IND | ENG
Kasus Peretasan Pengkritik Pemerintah yang Belum Terungkap

Peretasan WhatsApp Ravio Patra

Kasus Peretasan Pengkritik Pemerintah yang Belum Terungkap
Yuswardi A. Suud Diposting : Jumat, 21 Agustus 2020 - 18:01 WIB

Cyberthreat.id - Peretasan situs berita Tempo.co  dengan mengubah tampilan halaman muka situs itu pada Jumat dini hari (21 Agustus 2020) terjadi di tengah gencarnya pemberitaan media itu terkait  penggunaan pesohor yang dibayar untuk mengunggah status yang mendukung kebijakan pemerintah.

Peretas situs Tempo.co mengaku sebagai pemilik akun Twitter @xdigeeembok. Akun ini berseberangan sikap dengan Tempo dalam perkara penggunaan pesohor bayaran untuk mendukung RUU Cipta Kerja. Beberapa kali akun itu mengunggah cuitan yang menyudutkan Budi Setyarso selaku Pemimpin Redaksi Koran Tempo.  

Sejumlah pihak kemudian meminta Tempo melaporkan kasusnya ke polisi. Mereka di antaranya LBH Pers, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja.

Sehari sebelum peretasan Tempo.co, pada 19 Agustus 2020, akun Twitter milik pakar epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, juga diobok-obok. Pandu kerap mengkritik kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Salah satu yang dikritik adalah "obat Covid-19" temuan Universitas Airlangga, TNI dan BIN yang menurutnya belum diregistrasi uji klinis oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Sebelumnya, peretasan WhatsApp menimpa aktivis Ravio Patra yang kerap menyuarakan transparansi informasi terkait kebijakan publik. Akunnya diretas orang tak dikenal pada 22 April lalu. Pelaku kemudian menggunakan akun Ravio untuk menyebar pesan berisi ajakan untuk melakukan penjarahan. Polisi kemudian menangkap Ravio dengan tuduhan menyebarkan provokasi lewat WhatsApp. Dua hari berselang, Ravio diperbolehkan pulang dengan status sebagai saksi.

Menurut Ravio, beberapa jam sebelum peretasan terjadi, dirinya sempat berkomunikasi dengan Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar dan mempertanyakan sejumlah proyek pemerintah yang melibatkan Billy di Papua. Ravio menduga, peretasan akun WhatsApp miliknya terkait dengan komunikasi antara dirinya dengan Billy.  

Pada Senin (27 April 2020), Ravio melaporkan kasus peretasan WhatsApp miliknya ke Polda Metro Jaya dan tercatat dengan nomor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ.

Menurut tim hukum dari Safenet, Arsyad,  penyidik menanyakan seputar kronologi peretasan, kerugian yang dialami, serta siapa saja saksi dan bukti pendukung terkait peretasan tersebut.

"Ravio turut memberikan beberapa bukti tangkapan layar adanya peretasan dan komunikasi dengan beberapa pihak terkait peretasan," kata Arsyad dalam keterangan tertulis.

Namun, hingga kini kasusnya belum terungkap. Pada 15 Juli lalu, anggota tim kuasa hukum Ravio, Alghiffari Aqsa sempat mempertanyakan kenapa kasus Ravio belum terungkap. Pasalnya, dalam kasus penyebaran data pribadi pegiat media sosial pendukung pemerintah, Denny Siregar, polisi hanya butuh waktu tak sampai sepekan untuk menangkap pelakunya.

"Kita ingin mendapat perlakuan yang sama seperti yang diberikan kepada Denny Sigar," kata Alghiffari Aqsa saat itu.

Menurutnya, pengungkapan siapa peretas WhatsApp milik Ravio ini seharusnya bisa dilakukan dengan mudah oleh pihak kepolisian.

"Jika kemampuan IT kepolisian digunakan, kami menilai bahwa kasus peretasan dapat diungkap dengan mudah karena kepolisian memiliki peralatan yang lengkap,” kata dia. (Baca: Kuasa Hukum Minta Peretasan WA Ravio Patra Diproses seperti Denny Siregar).

Pada Minggu, 13 Mei 2020), akun Instagram Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso juga menjadi sasaran peretasan. Saat itu, Budi sedang memandu jalannya diskusi online bertajuk "Ini Budi Spesial: Mengapa Diskusi dan Tulisan Diteror?"

Untungnya, berkat bantuan seorang teman, Budi dapat mengambil alih kembali akun Instagramnya.

Diskusi yang dipandu Budi saat itu menghadirkan tiga narasumber: Anugerah Perdana (mahasiwa Fakultas Hukum UGM yang merupakan panitia diskusi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan"), Dekan FH UGM Profesor Sigit Riyanto, dan Ravio Patra (peneliti yang beberapa waktu lalu akun WhatsApp-nya diretas dan sempat ditangkap polisi).

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang menjadi panitia diskusi menerima teror hingga ancaman pembunuhan. Akun WhatsApp mereka juga ada yang diretas.

Dalam diskusi yang digelar Tempo, Anugerah mengatakan dia juga mendapat kiriman makanan menggunakan aplikasi Gojek yang dikenal dengan order fiktif. Ada juga pesanan GoCar atas namanya. Padahal, dia sama sekali tidak memesan apa pun.

Hingga kini, kasus peretasan dan teror itu belum terungkap siapa pelakunya.

Pertengahan Oktober tahun lalu, akun Twitter pengamat politik Rocky Gerung juga diretas. Pelaku menghapus akun Rocky yang telah memiliki pengikut sekitar 1,3 juta itu. Sebagai gantinya, peretas membuat akun palsu atas nama Rocky Gerung. Kasus ini juga tak terungkap hingga kini.

Namun begitu, bukan berarti tak ada kisah sukses. Pada 28 Mei 2020, Polda Metro Jaya mengumumkan telah berhasil menangkap tersangka pencemaran nama baik terhadap penyanyi Syahrini yang dilaporkan oleh Syahrini pada 12 Mei. Artinya, polisi hanya butuh waktu sekitar dua pekan untuk menangkap pelaku yang mengunggah status tak menyenangkan tentang Syahrini di Instagram @danunyinyir99. Pelaku berinisial MS ditangkap di Kediri, Jawa Timur.

Eh, tapi Syahrini bukan pengkritik pemerintah, ya? []

#peretasan   #raviopatra   #whatsapp   #panduriono   #tempo

Share:




BACA JUGA
Kanal Youtube Diretas karena Konten Kritis? Begini Kata Akbar Faizal
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger
Produsen KitKat Hershey Ingatkan Dampak Pelanggaran Data
Lindungi Percakapan Sensitif, WhatsApp Luncurkan Fitur Secret Code
Fitur Baru WhatsApp: Protect IP Address in Calls