
Ketua ICSF Ardi Sutedja K | Foto: Cyberthreat.id/Faisal Hafis
Ketua ICSF Ardi Sutedja K | Foto: Cyberthreat.id/Faisal Hafis
Cyberthreat.id - Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja K menyarankan agar Tempo.co melaporkan serangan siber yang dialami kepada polisi.
“Saran saya agar segera dilaporkan secara formal kepada pihak yang berwajib untuk ditelusuri agar jangan sampai timbul opini dan informasi yang menyesatkan atau disinformasi atau hoaks dan sebagainya,” kata Ardi kepada Cyberthreat.id, Jumat (21 Agustus 2020).
Menurut Ardi, defacing atau serangan berupa mengubah tampilan situs dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk akun anonim bernama @xdigeeembok yang mengaku sebagai pelaku peretasan lewat akun Twitter-nya.
“Siapa pun bisa mengaku sebagai @xdigeeembok, selama belum ada yang ditangkap artinya bisa siapa pun,” ujarnya.
Penyelesaian lewat jalur hukum, kata Ardi, diperlukan untuk menumbuhkan kepercayaan publik dan tidak kontra produktif bagi industri digital nasional.
“Teman-teman media juga harus ingat bahwasanya masih ada pihak di industri yang peduli dengan keamanan siber yang justru teman-teman media juga ada di dalamnya yang kita sebut sebagai kelompok multi stakeholder dan kami-kami ini tidak menutup mata dengan berbagai kemungkinan yang bisa terjadi,” tambahnya.
Keamanan Siber di Media
Ardi mengungkapkan deface seringkali atau bisa terjadi 90 persen karena situs memiliki kelemahan di aspek keamanannya, mulai dari arsitektur hingga pemrogramannya.
Untuk itu, menurutnya, serangan deface yang terjadi ini harus menjadi perhatian bagi Tempo untuk memperkuat keamanan siber pada situsnya.
“Harus menjadi pelajaran untuk lebih memperkuat keamanan siber, untuk mau aman dari gangguan siber ya harus berani invest,” kata dia.
Ardi mengatakan, ketika dirinya masih di Kementerian Polhukam tahun 2014, dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa pernah mengingatkan tentang pentingnya memperkuat keamanan websitenya agar tidak menjadi korban peretasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, situs berita Tempo.co mengalami serangan siber pada Jumat dinihari (21 Agustus 2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku mengganti tampilan halaman mukanya.
Setelah serangan terjadi, halaman depan Tempo.co berganti dengan layar hitam bertulisan "Stop Hoax, jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."
Pelaku juga menyisipkan tautan yang mengarahkan pembaca ke akun Twitter anonim @xdigeeembok yang punya 465 ribu pengikut.
Di Twitter, pemilik akun menuliskan cuitan berapa cuitan terkait hal itu. Pukul 00.51, @xdigeeembok membuat cuitan,"#KodeEtikJurnalistikHargaMati" dan disusul dengan cuitan,"Malam Jumat ada yg lembur. Mampus... db bye... bye... bye..."
Merespon cuitan seorang netizen yang mengunggah tampilan layar situs Tempo.co yang sudah diretas, akun itu menjawab,"Peringatan Mesra".
Akun @xdigeeembok dalam beberapa ini terpantau menyuarakan dukungan terhadap RUU Cipta Kerja yang ditolak oleh organisasi buruh lantaran dinilai tidak berpihak terhadap pekerja. Akun itu juga mengkritik Tempo yang dalam beberapa hari ini menyoroti penggunaan sejumlah artis yang dibayar untuk menyuarakan dukungan terhadap RUU Cipta Kerja.
Serangan itu berdampak selama 1,5 jam. Pada pukul 01.30 WIB, Situs Tempo.co bisa kembali dipulihkan. Tampilannya kembali normal.
Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra menganggap serangan itu sebagai salah satu upaya mengganggu kerja jurnalistik yang sedang dilakukan.
"Kami mengecam siapapun yang berupaya mengganggu tugas media dalam memenuhi hak publik atas informasi yang relevan dan terpercaya," kata Setri seperti dikutip dari Tempo.co, Jumat, 21 Agustus 2020.
Menurut Setri, berbagai upaya mengganggu itu termasuk sebagai upaya pembungkaman. Namun, Setri mengaku serangan itu tidak akan menyurutkan langkah Tempo.
"Tempo akan tetap dan terus bekerja seperti biasa. Menyampaikan informasi di lapangan untuk kepentingan publik dan republik," kata Setri.
Ancaman Serius Bagi Demokrasi
Terpisah, Komisioner Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia Choirul Anam menilai peretasan situs media Tempo.co merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Itu sebabnya, Choirul meminta polisi membongkar peretasan itu.
"Ini bukan hanya menjadi persoalan Tempo Group semata. Ini persoalan bersama bagi yang mencitakan Indonesia lebih baik, sejahtera, demokratis dan menjunjung tinggi HAM," kata Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Jumat (21 Agustus 2020).
Choirul menambahkan,"Tampa penegakan hukum maksimal dan membongkar jaringan sampai ke akarnya, ini menjadi momok bagi bangsa dan negara yang menata demokrasi dan HAM."
Choirul berharap peretasan yang dialami Tempo.co tidak mempengaruhi media lainnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas kebijakan publik.
"Tanpa kerja kerja media yang berpakem pada jurnalisme dan kode etik jurnalis, sulit dibayangkan demokrasi dan HAM akan tumbuh kembang dengan baik di Indonesia," tambah Choirul.[]
Editor: Yuswardi A. Suud
Share: