IND | ENG
Pakai Nomor Telepon Pengguna untuk Iklan, Twitter Terancam Denda Rp 1,4 Triliun

Ilustrasi

Pakai Nomor Telepon Pengguna untuk Iklan, Twitter Terancam Denda Rp 1,4 Triliun
Yuswardi A. Suud Diposting : Kamis, 20 Agustus 2020 - 20:25 WIB

Cyberthreat.id - Gara-gara sembarangan menggunakan nomor telepon pengguna untuk keperluan target iklan, Twitter kini terancam denda lebih dari US$ 100 juta atau setara Rp1,45 triliun oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC).

Penyelidikan FTC menemukan praktek lancung itu telah melanggar perjanjian 2011 antara perusahaan dengan FTC terkait privasi konsumen. Berdasarkan perjanjian itu, Twitter dilarang menyesatkan orang tentang tindakan yang diambil untuk melindungi keamanan dan privasi mereka.

Namun, belakangan Twitter menggunakan data nomor telepon pengguna  yang seharusnya untuk tujuan pengamanan akun, tetapi dipakai untuk kepentingan target iklan. Itu diduga terjadi antara 2013 hingga 2019.

"Tuduhan terkait penggunaan nomor telepon atau data alamat email perusahaan yang disediakan untuk tujuan keamanan akun namun digunakan untuk iklanbertarget selama periode 2013 dan 2019," tulis Twittr dalam dokumen SEC seperti dikutip Tech Crunch baru-baru ini.

Twitter menyebutkan kerugian berkisar antara US$ 150-250 juta.

"Masalahnya masih belum terselesaikan, dan tidak ada jaminan mengenai waktu atau ketentuan dari hasil akhirnya.

Diketahui, Twitter mendorong orang untuk memberikan nomor telepon mereka yang antara lain untuk mengirimkan kode otentikasi dua langkah ke ponsel saat pengguna hendak login ke akunnya. Namun, ternyata nomor telepon itu juga digunakan untuk tujuan penargetan iklan.  

Twitter bukan satu-satunya perusahaan media sosial yang berada di bawah pengawasan FTC dalam penggunaan informasi yang diberikan orang-orang untuk keamanan, tapi malah digunakan oleh perusahaan untuk urusan iklan.

Tahun lalu, FTC mendenda Facebook US$ 5 miliar untuk menyelesaikan beberapa pelanggaran privasi, termasuk penggunaan nomor telepon orang, yang telah disediakan untuk tujuan keamanan, namun digunakan untuk bisnis periklanannya. Facebook setuju bahwa mereka tidak akan lagi menggunakan nomor telepon yang diperoleh atas nama keamanan untuk iklan.[]

 

 

 

#twitter   #facebook   #datapribadi

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger