IND | ENG
Mahkamah Agung Lalai, Data Pribadi Warga Diumbar

Ilustrasi Mahkamah Agung

Mahkamah Agung Lalai, Data Pribadi Warga Diumbar
Diposting : Selasa, 18 Agustus 2020 - 11:46 WIB

Cyberhtreat.id - Saat pemerintah dan DPR RI sedang menggodok Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, kebocoran justru datang dari Mahkamah Agung, lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sebagai pemegang kekuasaan kekuasaan kehakiman bersama Mahkamah Konstitusi. Padahal, ada aturan yang melarangnya. Kelalaian yang berpotensi mengorbankan masa depan orang lain.

 

#mahkamahagung   #direktoriputusan   #datapribadi   #perlindungandatapribadi   #ruupdp

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
BSSN Berikan Literasi Keamanan Siber Terhadap Ancaman Data Pribadi di Indonesia