IND | ENG
250 Karyawan Mozilla Dipecat, Termasuk Tim Keamanan Siber

Firefox | Foto: mobilesyrup.com

EFEK PANDEMI COVID-19
250 Karyawan Mozilla Dipecat, Termasuk Tim Keamanan Siber
Andi Nugroho Diposting : Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:05 WIB

Cyberthreat.id – Mozilla, pengembang peramban web Firefox, memecat sekitar 250 karyawan, termasuk anggota tim keamanan siber (cybersecurity).

Pemutusan hubungan kerja (PHK) itu diumumkan langsung oleh Mitchell Baker, CEO Mozilla dan Chairwoman Mozilla Foundation, pada Selasa (11 Agustus 2020), seperti dikutip dari SecurityWeek, diakses Kamis (13 Agustus 2020).

Menurut Baker, pemecatan itu lantaran adanya “restrukturisasi signifikan di Mozilla Corporation”.

Sebelum pandemi Covid-19, ia mengatakan, perusahaan telah merencanakan banyak perubahan tahun ini, seperti membangun internet yang lebih baik; investasi dalam inovasasi dan produk baru, dan menyesuaikan keuangan demi stabilitas jangka panjang.

“Kondisi ekonomi akibat pandemi di dunia secara signifikan berimbas pada pendapatan. Akhirnya, semua rencana sebelum Covid-19 tadi tidak bisa lagi diterapkan,” kata dia.

Baker mengatakan mereka yang terkena dampak PHK tetap menerima pesangon setara gaji pokok penuh hingga akhir tahun. Selain itu, mereka juga akan menerima bonus kinerja individu untuk paruh pertama tahun 2020. Selain mereka yang diberhentikan, kira-kira 60 orang akan berganti tim.

Ada dua karyawan di tim cybersecurity juga terkena dampak pengurangan karyawan. Salah satunya, Sarah Huffman, yang telah menjadi manajer risiko keamanan informasi selama dua setengah tahun terakhir, dan Michal Purzynski, staf insinyur keamanan di tim manajemen ancaman Mozilla.

Purzynski, yang telah bersama Mozilla selama 8 tahun terakhir, mengatakan, perusahaan menghentikan seluruh tim manajemen ancamannya. Dengan begitu, saat ini "Mozilla sekarang tanpa deteksi dan respons insiden," ujar dia.

Terkait hal ini, Mozilla mengatakan, tetap memastikan keamanan Mozilla dan penggunanya.

“Beberapa posisi dihilangkan, tetapi tim yang bertanggung jawab atas keamanan Firefox dan layanan Firefox tidak terpengaruh,” jelas perusahaan.[]

#mozilla   #firefox   #internet   #covid-19

Share:




BACA JUGA
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret
Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band
Layanan BTS 4G Daerah 3T Fasilitasi PBM dan Kegiatan Masyarakat 
Menkominfo: BTS 4G Dukung Pengamanan Pos Lintas Batas Negeri