IND | ENG
Meski Dilarang Google, Sejumlah Aplikasi Stalkerware Masih Terpantau Beriklan

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Meski Dilarang Google, Sejumlah Aplikasi Stalkerware Masih Terpantau Beriklan
Faisal Hafis Diposting : Rabu, 12 Agustus 2020 - 19:13 WIB

Cyberthreat.id – Sejumlah pengembang aplikasi mata-mata—dikenal dengan stalkerware—masih saja beriklan di mesin pencari Google meski telah dilarang.

Aplikasi kontroversial itu seringkali dibuat orangtua untuk mengawasi panggilan telepon, pesan, aplikasi yang dimainkan, dan data pribadi anak dari predator daring.

Pada Juli lalu, Google telah mengumumkan dalam kebijakan iklannya, yaitu melarang perusahaan mengiklankan aplikasi mata-mata “dengan tujuan untuk melacak atau memantau orang lain atau aktivitas seseorang tanpa izin.”

Google pun telah memberi tenggat waktu kepada pengembang hingga 11 Agustus untuk menghapus iklan tersebut, demikian seperti dikutip dari TechCrunch, diakses Rabu (12 Agustus 2020).

Meski telah diminta untuk menghapus dari iklan, TechCrunch masih menemukan sebanyak tujuh pengembang yang mengiklankan stalkerware, di antaranya FlexiSpy, mSpy, WebWatcher, dan KidsGuard.

Google tidak mengatakan secara eksplisit jika aplikasi stalkerware melanggar kebijakannya. Hanya, aplikasi seperti WebCatcher termasuk yang dilarang. Terlepas dari tenggat waktu, Google mengatakan, penindakan tidak selalu dilakukan segera.

"Kami baru-baru ini memperbarui kebijakan kami untuk melarang iklan yang mempromosikan spyware, tapi tetap mengizinkan iklan untuk teknologi yang membantu orangtua memantau anak-anak mereka di bawah umur," kata juru bicara Google.

"Saat kami menemukan bahwa iklan atau pengiklan melanggar kebijakan kami, kami segera mengambil tindakan.”

Atas kebijakan itu, Google menghadapi kritik karena membuat pengecualian untuk "produk atau layanan yang dirancang bagi orangtua untuk melacak atau memantau anak di bawah umur".


Berita Terkait:

Malwarebytes, salah satu dari beberapa pembuat antivirus yang berjanji untuk membantu memerangi stalkerware, menyebut kebijakan tersebut "tidak lengkap".

Karena batas antara aplikasi jenis stalkerware dan aplikasi pemantauan orangtua kabur, ujar Malwarebytes.

Misalnya, pengembang mSpy di situs webnya mengatakan bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan untuk memata-matai "anak, istri, atau kolega Anda".

KidsGuard, yang mengalami gangguan keamanan besar-besaran tahun lalu yang mengekspos ribuan pengguna yang diawasi, secara eksplisit mengatakan, aplikasinya dapat "menangkap pasangan yang selingkuh".

Dua pembuat aplikasi lain, Spyic dan PhoneSpector, masih memiliki belasan unggahan blog di situs web mereka yang secara eksplisit merujuk pada mata-mata pasangan.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#stalkerware   #spionase   #aplikasimat-mata   #internet   #ancamansiber   #keamanansiber   #serangansiber

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa