
Ilustrasi
Ilustrasi
DPR RI sedang menggodok Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Namun, belum ada kata sepakat apakah dibutuhkan lembaga khusus untuk menangani perlindungan data pribadi warga. Di sisi lain, di tengah lambannya penanganan kebocoran data pribadi warga di era digital, sejumlah pakar dan pengamat menilai Indonesia membutuhkan sebuah lembaga yang fokus melindungi data pribadi warga.
Share: