IND | ENG
Google Hapus Konten Musik Denmark di YouTube, Menteri Kebudayaan Denmark Protes

Google | Foto: Unsplash

Google Hapus Konten Musik Denmark di YouTube, Menteri Kebudayaan Denmark Protes
Andi Nugroho Diposting : Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:08 WIB

Cyberthreat.id – Pemerintah Denmark memprotes tindakan Google yang menyensor beberapa konten Denmark atas dasar hak cipta, Senin (10 Agustus 2020).

Google menghapus semua musik musisi Denmark dari YouTube pada awal Agustus lalu menyusul kegagalan negosiasi hak cipta dengan organisasi pemberi lisensi musik, Koda.

"Ini tantangan besar untuk distribusi musik Denmark, bahwa platform dominan seperti YouTube (Google) menghapus judul bahasa Denmark dari platform tersebut karena konflik hak," kata Menteri Kebudayaan Denmark Joy Mogensen dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, diakses Selasa (11 Agustus 2020).

"Google juga berhutang untuk mengklarifikasi tentang bagaimana dan berapa banyak artis dibayar dan apa yang akan mereka lakukan untuk memastikan hak dan penyelesaian yang adil."

Mogensen mengatakan akan mengundang Google ke pertemuan dengan perwakilan dari semua partai politik untuk membahas "perannya di pasar Denmark".

Google tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.

Sebelumnya, menurut The Copenhagen Post, penghapusan itu terjadi setelah belum ada kejelasan bagaimana artis Denmark harus dibayar untuk musik mereka.

Direktur YouTube Music untuk Eropa, Timur Tengah dan Afrika, Dan Chalmers, mengatakan, bahwa Koda sebagai pengelola hak komposer dan penulis lagu “meminta lebih banyak daripada yang kami bayarkan kepada mitra kami di seluruh dunia”.

Koda menegaskan bahwa Google ingin memangkas pembayaran untuk artis Denmark hingga 70 persen. Direktur Media Koda, Kaare Struve, mengatakan bahwa ini "pengurangan yang tidak akan diterima Koda".

Jika kedua belah pihak tidak setuju, Chalmers mengatakan bahwa YouTube tidak punya pilihan selain menghapus musik Denmark dari platform.

“YouTube berfungsi sebagai platform untuk munculnya bakat Denmark dan menghapus musik mereka di sana adalah menghilangkan peluang,” kata Struve.

Perjanjian antara Google dan Koda berakhir pada April lalu dan sementara diperpanjang karena para pihak mencoba untuk menjadi perantara baru.

“Tanpa lisensi, kami tidak dapat membuat konten tersedia di Denmark,” kata Chalmers, menambahkan bahwa pintu tetap terbuka untuk melanjutkan dialog.[

#denmark   #google   #youtube   #koda   #internet   #mediasosial   #

Share:




BACA JUGA
Demokratisasi AI dan Privasi
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Awas, Serangan Phishing Baru Kirimkan Keylogger yang Disamarkan sebagai Bank Payment Notice
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital