IND | ENG
Cara Jessica Mila Jaga Data Pribadi Saat Belanja Online dan Pakai Aplikasi Seluler

Jessica Mila (Instagram)

Cara Jessica Mila Jaga Data Pribadi Saat Belanja Online dan Pakai Aplikasi Seluler
Tenri Gobel Diposting : Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:46 WIB

Cyberthreat.id - Aktris Jessica Mila mengaku sangat berhati-hati dalam membagikan konten apapun di media sosialnya yang dianggapnya sebagai caranya untuk menjaga data pribadinya.

“Untuk menggunakan sosial media terutama aku sangat amat berhati-hati dalam share konten apapun,” kata Jessica dalam webinar bertajuk Urgensi Perlindungan Data Pribadi, Senin (10 Agustus 2020).

Menjadi influencer, kata Jessica, punya tantangan tersendiri. Salah satunya adalah bagaimana privasi tetap terjaga walaupun besar kemungkinan pada akhirnya aspek kehidupan pribadinya akan menjadi konsumsi publik.

Oleh karena itu, ia tak hanya berhati-hati memposting sesuatu di media sosialnya tetapi juga membedakan antara e-mail pribadi dan untuk publik, begitu pula untuk nomor teleponnya.

“E-mail atau data yang aku taruh di media sosial aku juga biasanya ada e-mail yang pribadi, ada juga e-mail yang bisa share di publik gitu. Jadi aku selalu bagi dua antara nomor telepon, e-mail itu semuanya ada yang pribadi ada yang kerja gitu,” ujarnya.

Selain itu, Jessica mengatakan ketika berbelanja daring (online) ia tidak memberikan alamat rumahnya melainkan alamat kompleksnya saja untuk berhati-hati.

“Kalaupun aku mau berbelanja online gitu biasanya aku juga tidak kasih alamat pribadi aku karena memang kayaknya kalau untuk alamat aku masih agak takut gitu ya. Jadi aku kasih nama perumahan aku cuman aku selalu titip di bagian security di depan. Jadi mereka enggak tahu nomor rumah aku. Itu salah satu yang bisa aku lakukan [menjaga data pribadi],” kata dia.

Selain itu, ia menyerukan untuk tidak sembarangan membagi data diri kita. Misalnya saja ketika ingin menggunakan aplikasi atau platform online yang kadang kita diminta untuk menyertakan data pribadi. Untuk itu, Jessica menyarankan agar passtikan dulu platformnya aman atau tidak, terpercaya atau tidaknya.

“Kemudian kalau memang kadang-kadang kita menggunakan sebuah aplikasi misalnya untuk mengedit foto tapi tiba-tiba kita diminta menyertakan umur, mungkin juga nomor telepon, yang sama sekali tidak ada hubungannya. Kalau kasusnya begitu, harus hati-hati juga. Jangan sembarangan memberikan data diri kita,” ujar Jessica.

Jessica yakin Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sedang digodok di DPR RI, nantinya akan sangat membantu dan membuat masyarakat merasa lebih aman lagi dalam menggunakan media sosial dan membagikan data pribadinya di platform.[]

Editor: Yuswardi A. Suud

#jessicamila   #datapribadi   #instagram   #influencer

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger