IND | ENG
BPKN: Penyelesaian Pengaduan Konsumen E-commerce Masih Sulit

Ilustrasi

BPKN: Penyelesaian Pengaduan Konsumen E-commerce Masih Sulit
Faisal Hafis Diposting : Selasa, 11 Agustus 2020 - 05:21 WIB

Cyberthreat.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyebut penyelesaian pengaduan di sektor e-commerce sulit ditangani di Indonesia. Sejauh ini jumlah pengaduan terkait e-commerce masih sedikit (dibandingkan dengan potensi ekonomi internet Indonesia) yakni 185 pengaduan dalam kurun waktu 2017-2020.

"Karena sektor (e-commerce) ini relatif regulasinya masih baru. Sementara, dinamika pasar berkembang dan bergerak begitu cepat," kata Koordinator Komisi III BPKN Rizal E Halim dalam diskusi virtual, Senin (18 Agustus 2020).

Pada kesempatan itu BPKN merilis total 3.269 pengaduan konsumen yang diterimanya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Menurut catatan, laporan pengaduan di tahun 2017 sebanyak 281 pengaduan; tahun 2018 dengan 580 pengaduan; tahun 2019 sebesar 1.518 pengaduan, dan hingga Agustus 2020 terdapat 890 pengaduan yang masuk ke BPKN.

Berdasarkan data, sektor perumahan mendominasi jumlah pengaduan yang masuk ke BPKN dengan 80 persen atau 2.420 aduan (1.061 sedang dalam proses dan 1.359 pengaduan selesai).

Di urutan kedua pengaduan di sektor jasa keuangan (bank dan non-bank) dengan 159 sedang dalam proses dan 212 pengaduan selesai. Berikutnya pengaduan di sektor e-commerce dengan 185 pengaduan, 140 sedang dalam proses, dan 45 pengaduan selesai.

Pengaduan e-commerce diantaranya kasus pembobolan akun konsumen di e-commerce; produk yang tidak sesuai dengan pesanan konsumen baik jasa atau barang; produk yang tidak sampai ke konsumen; pemberian hadiah lewat game online dan refund atau pembatalan barang yang kosong.

"BPKN memusatkan perhatiannya pada jenis pengaduan pembobolan akun konsumen di e-commerce," ujar Rizal.

Menurut dia, sangat berbahaya jika penjahat cyber merugikan konsumen di Tanah Air, baik secara finansial maupun non-finansial, sementara potensi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara bahkan salah satu yang terbesar di Asia berada di Indonesia.

Adapun ancaman kejahatan cyber yang banyak terdeteksi BPKN selama ini adalah menggunakan metode Phishing yang menyamar sebagai pihak resmi disertai beragam modus, seperti permintaan konfirmasi dengan mengirimkan link/tautan berbahaya kepada pengguna.

"Ketika kita membeli sesuatu di toko-toko online, kemudian kita diberikan link untuk mengkonfirmasi. Apakah itu mengkonfirmasi harga, warna, ukuran dan seterusnya."

"Ketika kita klik, maka itu akan terhubung langsung dengan akun kita. Pada saat itulah akun kita akan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Rizal.

BPKN terus mempelajari modus-modus baru para penjahat siber serta mengembangkan diskusi dengan multi stakeholder seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Asosiasi E-Commerce dan pihak terkait untuk memecahkan masalah e-commerce di samping memberikan edukasi konsumen terkait keamanan digital. []

Berikut jumlah laporan konsumen kepada BPKN periode 2017-2020:

1. Sektor perumahan 2.420 pengaduan dengan 1.061 sedang dalam proses dan 1.359 pengaduan selesai.

2. Sektor jasa keuangan (bank dan non-bank) dengan 159 sedang dalam proses dan 212 pengaduan selesai.

3. Sektor e-commerce 185 pengaduan dengan 140 sedang dalam proses dan 45 pengaduan selesai.

4. Sektor jasa transportasi 44 aduan, dengan 26 sedang dalam proses, dan 18 pengaduan selesai.

5. Sektor barang elektronik, telematika, dan kendaraan bermotor 16 pengaduan, dengan 6 pengaduan sedang dalam proses, dan 10 pengaduan selesai.

6. Sektor listrik dan gas rumah tangga 23 pengaduan, dengan 14 pengaduan sedang dalam proses, dan 9 pengaduan selesai.

7. Sektor obat dan makanan 2 pengaduan yang sudah terselesaikan.

8. Sektor layanan kesehatan 12 pengaduan, dengan 6 sedang dalam proses, dan 6 pengaduan selesai.

9. Lain-lain ada 143 pengaduan, 66 sedang dalam proses dan 77 pengaduan telah selesai. []

Redaktur: Arif Rahman

#BPKN   #belanjaonline   #ekonomidigital   #trust   #internet   #transaksielektronik   #pelindungankonsumen

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret