IND | ENG
Pusat Data Nasional Dibangun Pakai Dana Asing, DPR: Kedaulatan Data Kita Bagaimana?

Ilustrasi | Data Center

Pusat Data Nasional Dibangun Pakai Dana Asing, DPR: Kedaulatan Data Kita Bagaimana?
Arif Rahman Diposting : Kamis, 30 Juli 2020 - 17:45 WIB

Cyberthreat.id - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mempertanyakan kebijakan pemerintah yang ingin membangun pusat data nasional dengan menggunakan dana asing. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika diketahui mendorong percepatan pembiayaan Perancis untuk pembangunan Pusat Data Nasional di Tanah Air.

"Mengapa untuk bangun data center yang merupakan infrastruktur vital pemerintah harus dengan dana asing? Semua data pemerintah akan ada dalam pusat data tersebut," kata Sukamta dalam siaran pers, Kamis (30 Juli 2020).

Wajar saja timbul kekhawatiran besar apabila ada campur tangan asing dalam infrastruktur kritis. Menurut Sukamta, potensi penambangan data oleh asing menjadi semakin terbuka.

"Saya ingatkan pemerintah tentang kedaulatan data. Jangan sampai kedaulatan data kita tergadaikan nantinya," ujar dia.

Sukamta meminta pemerintah untuk lebih memperjelas skema kerjasama pembangunan pusat data nasional menggunakan dana asing.

"Apakah mereka ikut dalam spesifikasi teknis dan implementasinya? Jika ya, tentu ini sangat mengkhawatirkan."

Indonesia, kata dia, memiliki banyak pemain lokal yang kompeten dalam membangun pusat data nasional. Bahkan pemain data center Indonesia sudah ada yang diakui komunitas global.

Sebagai contoh, Sukamta menyebut cloud computing provider global yang 'numpang' di data center lokal sehingga itu menjadi bukti bahwa Indonesia sebenarnya bisa mandiri.

"Bibit-bibit yang kompeten harus kita dukung. Jangan justru kita membesarkan kepentingan asing," tegasnya.

"Di sini ada data center milik BUMN. Telkom membangun data center besar di Bekasi. Sepertinya aneh, kenapa kok pemerintah justru membangun data center sendiri dengan campur tangan asing ya. Kita sepertinya menghadapi era industri 4.0 dengan setengah-setengah."

Skema pendanaan dari asing membuktikan Indonesia tidak mampu menangani urusan yang sangat vital sehingga berdikari hanya menjadi jargon.

"Ini yang perlu kita perjelas agar kedaulatan (data) kita sekarang dan yang akan datang tetap terjaga secara utuh." []

#Pusatdatanasional   #Datacenter   #kedaulatandata   #komisi1   #DPR   #regulasi

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Malware Manfaatkan Plugin WordPress Popup Builder untuk Menginfeksi 3.900+ Situs
Cegah Penyalahgunaan, Wamen Nezar Patria: Pemanfaatan AI Perlu Diatur
RUU Perubahan Kedua UU ITE, Menteri Budi Arie: 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan
Komisi I DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Perubahan Kedua UU ITE dibawa ke Sidang Paripurna