
Ilustrasi.
Ilustrasi.
Jakarta,Cyberthreat.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha mendukung penuh langkah Kepolisian Republi Indonesia (Polri) untuk memberantas berita bohong (hoaks) yang beredar melalui Whatsapp (WA) Group. Namun, Polri diminta bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pernyataan politisi dari Fraksi Partai Golkar tersebut berkaitan dengan kegiatan patroli siber Polri dengan memantau aktifitas penyebaran hoaks di group WA. “Saya akan mendukung penuh upaya Polri apabila itu dimaksudkan untuk mencegah hoaks dan tindakan-tindakan penghasutan,” kata Satya melalui pesan singkat, Senin (17 Juni 2019).
Namun, dalam melakukan aktivitas tersebut, Satya menyarankan supaya Polri bekerjasama dengan BSSN. “Perlu melibatkan BSSN dalam pelaksanaanya,” ujar Satya. Sehingga dengan melibatkan BSSN akan lebih mendorong percepatan pemberantasan hoaks.
Sebelumnya, diberitakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai melakukan patroli siber hingga ke Grup WA yang seringkali menyebarkan informasi palsu atau hoaks.
Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan peredaran hoaks kini lebih dominan di WA Group daripada di media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter.
“Mereka kan berpikir menyebarkan hoaks di Grup Whatsapp itu lebih aman dibandingkan di media sosial, karena itu kami melakukan patroli siber di grup-grup Whatsapp juga selain di media sosial,” kata Rickynaldo akhir pekan lalu.
Ricky mengungkapkan bahwa patroli siber di Grup Whatsapp tidak melanggar Undang-Undang (UU) apapun, karena itu Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dapat masuk ke Grup Whatsapp dan menangkap siapa pun yang menyebarkan info bohong atau hoaks.
Menurut Ricky, patroli siber di Grup Whatsapp sudah dilakukan Polisi sejak peredaran hoaks masif saat Pilpres 2019. Ricky juga mengaku tidak menutup kemungkinan patroli siber di Grup Whatsapp akan terus dilakukan usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden nanti.
Kendati demikian, Ricky mengaku Polisi tidak akan sewenang-wenang untuk masuk ke dalam Grup Whatsapp, selama tidak ada laporan dari anggota Grup Whatsapp tersebut maupun dari masyarakat yang resah dengan pemilik akun penyebar hoaks.
“Kami kan tidak bisa langsung main masuk ke grup saja. Untuk melakukan itu, kami tetap harus ada laporan dulu dari masyarakat,” tutur Ricky.[]
Share: