
Ilustrasi
Ilustrasi
Cyberthreat.id - Twitter telah memperbarui kebijakan untuk membagikan tautan/link di platformnya. Tujuannya adalah untuk melabeli, memblokir maupun menghapus link yang melanggar aturan Twitter. Per 30 Juli 2020, Twitter mulai mengambil tindakan berdasarkan kebijakan barunya.
"Kami akan mulai mengambil tindakan berdasarkan pedoman yang diperbarui ini pada Kamis, 30 Juli," kata Twitter (@TwitterSupport), Rabu (29 Juli 2020).
Sebelumnya, Twitter telah menggunakan label dan peringatan di tweet pengguna untuk membantu mengurangi penyebaran informasi yang menyesatkan dan memberikan konteks dari sumber tepercaya.
Tautan/link yang akan diblokir atau menampilkan pemberitahuan peringatan mencakup:
1. Tautan berbahaya yang dapat mencuri informasi pribadi atau merusak perangkat elektronik pengguna. Itu termasuk, tautan berisi atau mengarah ke malware dan percobaan serangan phising.
2. Tautan spam yang menyesatkan pengguna atau mengganggu pengalaman pengguna, seperti tautan yang begitu diklik akan mengirim ulang tautan berbahaya itu ke orang lainnya.
3. Tautan ke situs web yang menampilkan, konten terorisme dan ekstrimisme, eksploitasi seksual anak, berdagang barang atau jasa ilegal, bermuatan ujaran kebencian, kekerasan, konten yang mengganggu integritas pemilihan umum, konten berisikan informasi pribadi yang dapat membahayakan orang lain serta konten dewasa.
4. Tautan yang mengandung informasi menyesatkan yang dapat berpengaruh terhadap dunia nyata, setelah insiden kritis, seperti media yang memperlihatkan tindakan kekerasan.
Dalam postingan blog yang diperbarui, Twitter memperketat pengecekan tautan bagi pengguna yang ingin membagikan di platformnya. "Kami menggunakan kombinasi faktor untuk mengidentifikasi tautan yang akhirnya bisa kami ambil tindakan penegakannya," ujar Twitter.
Dan apabila vendor pihak ketiga yang berspesialisasi dalam melawan spam dan malware, informasi dari para mitra industri dan mitra LSM terpercaya, teknologi dan alat internal Twitter hingga Tweet yang dilaporkan diterima oleh Twitter maka besar kemungkinan akan ditindak, baik berupa pelabelan maupun pemblokiran konten.
Sebagai contoh, tautan yang ditinjau oleh Twitter dapat diblokir langsung. Sedangkan, pemberitahuan peringatan dapat diterapkan untuk tautan yang pertama kali diketaui melalui berbagai informasi dengan tingkat kepercayaan lebih rendah dari pihak ketiga tepercaya.
"Akun yang didekasikan untuk berbagi konten yang kami blokir atau yang berupaya menghindari blokir pada tautan berbagi, dapat dikenakan tindakan penegakan tambahan, termasuk penangguhan," tambah Twitter.
Bagi Anda yang kontennya diblokir, pesan peringatan berbunyi "Anda tidak dapat menyelesaikan tindakan ini karena tautan ini telah diidentifikasi oleh Twitter atau mitra kami sebagai berpotensi berbahaya," akan muncul di fitur Direct Message atau di profil Anda.
Namun, jika Anda yakin bahwa tautan yang diblokir atau dilabeli itu salah, Anda dapat melaporkannya kepada Twitter melalui formulir dengan URL: https://help.twitter.com/forms/spam.[]
Editor: Yuswardi A. Suud
Share: