
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Cyberthreat.id – Departemen Luar Negeri dan Dinas Rahasia Amerika Serikat menawarkan hadiah sebesar US$ 2 juta atau setara Rp 29 miliar bagi siapa saja yang menangkap dua peretas (hacker) asal Ukraina.
Kedua orang bernama, Artem Viacheslavovich Radchenko and Oleksandr Vitalyevich Ieremenko, diduga meretas dan menjual data informasi perusahaan orang dalam dari Komisi Bursa Efek AS (Securities and Exchange Commission/SEC). Per kepala dihargai US$ 1 juta, tulis Security Week, diakses Kamis (23 Juli 2020).
Sebelumnya, mereka telah didakwa dalam dakwaan Januari 2019 di New Jersey atas pembobolan komputer SEC dan mencuri ribuan file perusahaan, termasuk laporan pendapatan triwulanan dan tahunan yang belum dirilis.
Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa sekitar Februari 2016, Ieremenko memperoleh akses ke sistem Electronic Data Gathering, Analysis, and Retrieval SEC dengan menggunakan "serangan traversal direktori, serangan phishing, dan menginfeksi komputer dengan malware."
SEC mengatakan Ieremenko entah bagaimana bertahan di jaringannya dan terus menyedot dokumen hingga Maret 2017, tulis ZDNet, Januari lalu.
Departemen Kehakiman mengatakan mereka menjual informasi yang diretas dan memperdagangkan sekuritas sebelum informasi itu dipublikasikan.
Ada 16 total dakwaan yang diterima keduanya, seperti konspirasi penipuan sekuritas, konspirasi penipuan kawat, konspirasi penipuan komputer, penipuan kawat, dan penipuan komputer.
Ini pertama kalinya Dinas Rahasia AS menawarkan hadiah internasional untuk menangkap target penegakan hukum AS.
"Penjahat dunia maya tidak mematuhi atau menghormati aturan hukum di negara mana pun," kata Sekretaris Negara Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.
Tawaran itu dibuat di bawah Program Imbalan Kejahatan Terorganisir Transnasional (Transnational Organized Crime Rewards Program) Departemen Luar Negeri AS.
Sejak 1986 dalam program serupa yang menargetkan para penyelundup narkotika, Deplu AS telah membayar hadiah sebesar US$ 130 juta.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: