IND | ENG
Tips Mengurus Penipuan Belanja Online dari Dekan FTIK Universitas Semarang

Dekan Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi (FTIK) Universitas Semarang (USM), Susanto, dalam Webinar bertajuk "IT Security And Digital Forensics"

Tips Mengurus Penipuan Belanja Online dari Dekan FTIK Universitas Semarang
Tenri Gobel Diposting : Selasa, 21 Juli 2020 - 22:04 WIB

Cyberthreat.id - Transaksi secara digital atau belanja digital meningkat signifikan sejak bergulirnya pandemi Covid-19 yang mengharuskan orang di rumah sementara kegiatan di luar sangat terbatas. Dekan Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi (FTIK) Universitas Semarang (USM), Susanto, mengatakan peningkatan penggunaan digital pasti mengundang pelanggaran digital pula, khususnya cybercrime. 

"Pengguna internet harus lebih hati-hati sekarang karena penjahat siber tidak memandang batas negara. Siapapun bisa menjadi pelaku dimana pun mereka berada," kata Susanto dalam webinar bertajuk "IT Security And Digital Forensics", Selasa, 21 Juli 2020. 

Pertahanan dasar berasal dari diri sendiri sebagai pengguna. Dalam hal ini, ketika seseorang ingin melakukan transaksi digital dan belanja digital atau belanja online, diri sendiri harus memastikan agar menggunakan platform belanja yang aman supaya terhindar dari penipuan.

"Hindari transaksi di tempat umum, seperti kafe, bandara, dan area publik begitu ya. Kalau terpaksa sebaiknya menggunakan VPN yang terpercaya untuk melakukan transaksi digital," ujarnya.

Selain itu, Susanto juga menyarankan untuk memeriksa rekening sebelum bertransaksi digital. Ada banyak layanan dan solusi yang bisa digunakan seperti www.kredibel.co.id, CekRekening.id, Lapor.go.id, dan lainnya.

"Penipu mungkin mengirimkan nomor rekening kita, kita bisa masuk ke situs itu, kita masukkan rekening bank, bisa cek telepon juga, nanti kita cek, kalau muncul pop up waspadalah. Sebaiknya kita sudahi untuk bertransaksi dengan pemilik nomor rekening itu karena kemungkinan besar dia adalah penipu," kata Susanto.

Bagaimana kalau sudah terlanjur melakukan transaksi dan ternyata itu penipuan?

Dekan sekaligus Pakar IT Security itu menyarankan lima cara cepat mengurus penipuan online shop antara lain: 

1. Kumpulkan semua informasi tentang pelaku untuk dijadikan bukti pelaporan.

"Datanya termasuk nama si pelaku, alamat, foto wajah (kalau ada), nomor HP, tangkapan layar percakapan, catat nama bank dan nomor rekening banknya, bukti transaksi atau transfer kita, dan jangan lupa kronologisnya," kata dia.

2. Laporkan kejadian melalui situs pelaporan online.

Susanto mengatakan korban penipuan belanja online bisa mengecek rekening ke CekRekening.idLapor.go.id
Kredibel.co.id, atau melalui Instagram ke @indonesiablacklist.

3. Lapor ke polisi terdekat beserta semua bukti untuk mendapat surat rekomendasi ke bank guna memblokir rekening si pelaku.

"Ini catatannya bahwa kita sudah pernah tertipu, kita beli di online shop atau apapun itu, ketika kita tertipu, maka kita lapor ke polisi terdekat. Semua bukti kita lampirkan, nanti akan mendapatkan surat pelaporan dari Kepolisian lalu datang ke bank untuk memblokir rekening si pelaku," ujar dia.

4. Lakukan pelaporan ke bank yang digunakan pelaku untuk memastikan bahwa rekening pelaku di blokir oleh pihak bank.

"Ke bank mana? banknya pelaku, bukan banknya kita. Pelaporan ke bank yang digunakan pelaku untuk memastikan bahwa rekening pelaku akan diblokir pihak bank," tegasnya.

5. Menunggu pengaduan diproses oleh pihak terkait.

Susanto mengatakan, berdasarkan pengalamannya dari berbagai jenis penipuan ini, ada beberapa bank yang responnya cepat. Menurut dia, begitu ada pelaporan, pihak bank merespon sangat cepat. 

Pengguna, kata dia, dapat lebih berhati-hati dan harus lebih pintar dari penipu. 

"Penipu tidak akan berhasil jika kita SMART dan mereka tidak akan berhenti jika masih ada orang-orang yang tidak SMART dalam berbelanja," kata Susanto. []

Redaktur: Arif Rahman

#Belanjaonline   #transaksielektronik   #ekonomidigital   #keamananinformasi   #nomorrekening   #USM   #semarang

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Pelindungan Konsumen Perkuat Kepercayaan pada Keuangan Digital
Wamenkominfo Nezar Patria Dorong Startup Kembangkan Alternatif Pendanaan