
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Cyberthreat.id – Kepala Pusat Studi Forensik Digital Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Yudi Prayudi mengatakan, baik instansi pemerintahan maupun perusahaan sudah seharusnya memiliki divisi forensik digital sendiri.
Sebab, pemanfaatan forensik digital itu banyak diterapkan di luar penegak hukum. Belum lagi tindakan kejahatan dunia digital seringkali terjadi.
“Sekarang kebutuhannya sangat tinggi sekali, ya. Walaupun kita bicara forensik [digital] itu banyak di bidang penegakan hukum, sebenarnya pengguna forensik itu paling banyak itu di luar penegak hukum,” ujar dia dalam sedaring bertajuk “IT Security And Digital Forensics”, Selasa (21 Juli 2020).
Data yang didapat, Yudi menunjukkan, di sektor publik pemanfaatan forensik digital baru 35 persen, sedangkan di sektor privat mencapai 65 persen.
“Sekarang kasus paling banyak itu ada data breach tentang pencurian data, kebocoran data. Bagaimana data itu bisa bocor, siapa yang melakukan, bagaimana prosesnya, betulkah data itu bocor, itu butuh orang forensik untuk melakukan rekonstruksinya,” ujar Yudi.
Meski perusahaan atau pemerintahan punya divisi keamanan TI, kata dia, kerja tim forensik digital jelaslah berbeda. Divisi keamanan TI perusahaan berusaha untuk memitigasi jika ada kebocoran, menutup celah kalau ada kebocoran, dan memperbaiki sistem jangan sampai terjadi kebocoran.
Sementara, divisi forensik digital yang merekonstruksi mengapa bisa terjadi kebocoran. “Mengapa bisa bocor ini? Betul enggak faktanya ada bocor? Siapa yang melakukan kebocoran, kapan kebocorannya, seperti itu,” kata Yudi.
Untuk itu, kata Yudi, divisi forensik digital sekarang ini sangat penting menjadi bagian dalam sebuah institusi terlebih yang menerapkan TI; sama pentingnya dengan orang IT security.
Sesorang yang ingin menjadi ahli forensik digital, menurut Yudi, setidaknya memiliki pola pikir investigasi. “Orangnya harus suka curiga,” kata dia. Kemudian, harus memiliki kemampuan komunikasi dengan banyak pihak yang teknis maupun non teknis serta keinginan untuk belajar.
Ia mencontohkannya dengan pekerjaan satpam yang tugasnya menjaga sehingga sering curiga, malah harus curiga terhadap orang yang datang.
“Orang forensik juga begitu, dia harus berusaha membuktikan dengan cara mencari fakta-fakta yang ada kemudian dia membuktikannya seperti itu ya,” kata dia.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: