IND | ENG
Teknologi Informasi Pemilu: Keterbukaan Sekaligus Tantangan dari Ancaman Siber

Pekerja memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) DKI Jakarta di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Minggu (21/4/2019). Hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang dimuat dalam Situng milik KPU masih terus bergerak dan ditampilkan dalam portal pemilu2019.kpu.go.id. | Foto: Antara/Reno Esnir

Teknologi Informasi Pemilu: Keterbukaan Sekaligus Tantangan dari Ancaman Siber
Tenri Gobel Diposting : Senin, 20 Juli 2020 - 09:02 WIB

Cyberthreat.id – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin, mengatakan, keterbukaan informasi pemilu melalui pemakaian teknologi informasi adalah sebuah keniscayaan juga sebuah tantangan.

Ia mencontohkan bagaimana mudahnya memeriksa data pemilih saat ini via situs web lindungihakpilihmu.kpu.go.id  yang baru-baru diluncurkan oleh KPU Republik Indonesia. Di sisi lain, kemudahaan itu juga diincar oleh penjahat siber untuk selalu mengganggu jalannya pemilu.

Terlebih, aset data KPU tersebut memang jadi incaran banyak pihak karena terdapat data pemilih dan data-data lain, kata Afif, sapaan akrabnya, dalam diskusi daring bertajuk “Keamanan Siber Teknologi Pilkada 2020” yang diselenggarakan Perludem, Minggu (19 Juli 2020).

Oleh karena itu, kerja sama sejumlah pihak sangat penting dalam konteks pengamanan keselamatan atau keamanan siber dalam Pilkada Serentak 2020. Afif pun menyinggung kerja sama pengamanan itu dapat dilakukan dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, lembaga swadaya masyarakat, platform, akademisi dan lain-lain.


Berita Terkait:


Afif juga menyoroti soal teknis menyangkut siber yang dinilainya tidak semua orang mengakrabinya sehingga membuat orang awam pun tidak mau tahu menahu. Untuk itu, kata dia, dibutuhkannya penjelasan dengan bahasa yang mudah dicerna.

Ia mencontohkan serangan DDoS ke KPU pada pekan lalu yang dinilai tak semua orang paham dengan maksud serangan itu. Apalagi, kata dia, KPU hanya mengatakan, bahwa data aman dan memakai analogi “penyerang hanya masuk ke halaman rumah, bukan masuk ke rumah”.

“Orang awam tidak akan mikir begitu. Kenapa? Kalau memang 'kami enggak bisa masuk halaman', bisa enggak dibikin blokade agar kami enggak bisa nembus [server], kan begitu. Kan ini soal bukti kesaktian saja [terkait apa yang dilakukan] orang-orang siber ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Afif juga menyinggung soal laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran berbasis teknologi yang disiapkan Bawaslu yakni Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) dan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).

Sayangnya, dari jumlah puluhan ribu dugaan pelanggaran itu, kata dia, baru 10 persen berasal dari laporan masyarakat, sisanya adalah temuan Bawaslu.

“Apa pesan dari ini? Pesannya adalah bahwa kita perlu lagi meningkatkan edukasi terhadap masaryakat baik yang menggunakan teknologi atau tidak, dalam konteks partisipasi pengawasan, melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk meng-update keberanian-keberanian sikap-sikap yang perlu dipunyai oleh masyarakat, ini masih berat. Karena hanya 10 persen yang berani speak up terkait masalah yang dugaan pelanggaran,” kata dia.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#KPURI   #ddos   #serangansiber   #ancamansiber   #keamanansiber   #situswebkpi   #pilkada2020   #gerakancoklitserentak   #gerakanklikserentak

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Pentingnya Penetration Testing dalam Perlindungan Data Pelanggan