
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Cyberthreat.id – Hoaks dan disinformasi tentang Covid-19 paling banyak disebar di media sosial.
Saking banyaknya sebaran konten tersebut, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengakui tim pemeriksa faktanya mengalami kewalahan meski telah dibantu dengan teknologi.
"Kondisi yang kami hadapi ini juga dihadapi fact-checker internasional. Selama pandemi ini fact-checker di dunia dan kami di Mafindo itu merasa kelelahan,” kata Muhammad Khairil Haesy, Pemeriksa Fakta Senior di Mafindo dalam webinar online, Rabu.
Data Mafindo menyebutkan, sejak wabah mengemuka di Indonesia hingga 15 Juli 2020 ada 504 konten hoaks Covid-19, di antaranya 218 konten kategori menyesatkan, 160 konten salah, 86 konten palsu, dan 26 konten dimanipulasi
Sementaran, data Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan ada 815 jenis hoaks dengan 1.696 konten yang tersebar di media sosial.
"Bisa saya katakan secara pribadi, ini lebih banyak daripada hoaks ketika Pemilu 2019," ujar dia.
Belum lagi soal ketidakpuasan seseorang terhadap hasil fakta yang diterbitkan Mafindo. Menurut Khairil, ada saja seseorang yang tidak puas dan berbuntut ke persekusi digital.
"Fact-checker ini di Indonesia sendiri, terkadang kami berpotensi mendapat persekusi digital," ujar Khairil.
Ia menceritakan salah satu rekannya pernah mengalami hal tersebut. Rekannya itu disudutkan di media sosial dengan narasi negatif sembari menyebarkan foto yang bersangkutan.
Hal-hal seperti itu, kata dia, menjadi tantangan lain bagi para pemeriksa fakta.
Ia menyadari bahwa tak semua konten hoaks dan disinformasi bisa tertangani oleh tim pemeriksa fakta. Oleh karenanya, ia berharap masyarakat tetap kritis terhadap sebuah isu, terutama terkait Covid-19.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: