IND | ENG
Telkom Siapkan Fitur Izin Perjalanan di Aplikasi PeduliLindungi, Pengganti Dokumen Covid-19

Ilustrasi PeduliLindungi

Telkom Siapkan Fitur Izin Perjalanan di Aplikasi PeduliLindungi, Pengganti Dokumen Covid-19
Tenri Gobel Diposting : Rabu, 15 Juli 2020 - 10:07 WIB

Cyberthreat.id - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sedang dalam tahap menyelesaikan fitur izin perjalanan untuk aplikasi PeduliLindungi. Dengan fitur ini, nantinya mereka yang akan melakukan perjalanan keluar kota tidak perlu lagi membawa dokumen uji Covid-19 sebagai syarat bepergian.

Head of Big Data, IoT, dan Research PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Komang Budi Aryasa mengatakan saat ini fitur baru tersebut sedang diuji keamanannya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Yang akan segera kita luncurkan adalah fitur izin perjalanan kepada orang yang ingin business trip atau wisata di masa pandemi ini, jalan antar pulau, daerah, pakai pesawat, pakai kapal laut. Ini diharuskan untuk mendownload atau memberikan izin perjalanan itu. Segera kita mau naikkan fiturnya,” kata Komang dalam webinar bertajuk "Peran Industri Internet dalam Memutus Rantai Penularan COVID-19 dan Mendukung Kebiasaan Baru di Sumatera Utara (Implementasi Aplikasi PeduliLindungi)" pada Selasa (14 Juli 2020).

Fitur ini berfungsi sama dengan fitur yang baru saja diluncurkan beberapa waktu lalu yaitu paspor digital bebas covid. Nantinya, dengan fitur izin perjalanan ini dapat menjadi pengganti dokumen atau berkas yang diperlukan ketika ingin berpergian ke luar kota yang akan berbentuk kode QR.

“Misalnya kita ingin terbang dari Medan ke Jakarta, saat ini kita diminta untuk membuat surat izin keluar masuk kemudian menunjukkan hasil test covid baik itu rapid test atau swab. Kita bikinkan versi digital, di mana masyarakat yang ingin mendapatkan izin perjalanan itu bisa mengupload informasinya di aplikasi baik input hasil tes, surat keterangan sehat atau bebas influenza, ataupun surat izin perjalanannya sendiri,” ujar Komang.

Komang menjelaskan, informasi atau dokumen yang diperlukan agar mendapatkan kode QR izin perjalanan  ini terdiri dari verifikasi dengan mengambil foto diri bersama KTP, lalu input hasil test covid (rapid, swab, PCR), input Surat Keterangan Sehat (SKK), dan surat izin perjalanan.

Informasi atau dokumen yang telah diinput itu, kata Komang, kemudian akan diverifikasi oleh tim, setelah itu akan muncul passport-nya yang berbentuk kode QR itu.

“Jadi tinggal menunjukkan paspor ini saja, tidak usah membawa kertas [dokumen surat] kemana-mana,” ungkapnya.

Komang pun mengatakan aplikasi PeduliLindungi tidak efektif kalau masih banyak yang tidak menginstalnya. Untuk itu, ia berharap semakin banyak yang menginstalnya khususnya pengguna smartphone.

“Bagi yang sudah memiliki smartphone dapat menginstal aplikasi ini, di kita masih cukup sedikit, kita harapkan bantuan masyarakat ikut mensosialisasikan, semakin banyak yang menginstal maka semakin efektif,” kata dia.

“Meskipun masih banyak keluhan soal Bluetooth karena boros baterai, mungkin lebih penting kesehatan daripada baterai boros karena bisa bawa powerbank ke mana-mana. Pada saat keluar kita tidak tahu ketemu siapa, mari kita lindungi teman sahabat kita,” ujarnya.[]

Editor: Yuswardi A. Suud

#pedulilindungi

Share:




BACA JUGA
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Penipuan Pembaruan SATUSEHAT Dari Pesan Whatsapp
Data Pribadi Peserta Dibocorkan di Forum Peretas, BPJS Ketenagakerjaan: Kami Tindaklanjuti Ini Serius
Bjorka Klaim Bobol BPJS Ketenagakerjaan. Bocorkan Sampel Data Pribadi dari Warga Kota Tangerang
Seberapa Aman Aplikasi Satu Sehat? Kemenkes: Data Rekam Medis Diakses Atas Seizin Pasien
PeduliLindungi Berubah Jadi SATUSEHAT Mobile Per 1 Maret 2023