IND | ENG
541 Kecamatan yang Menggelar Pilkada Masih Terkendala Jaringan

Konpers daring Bawaslu RI, Selasa (14 Juli 2020) | Foto: Istimewa

541 Kecamatan yang Menggelar Pilkada Masih Terkendala Jaringan
Arif Rahman Diposting : Selasa, 14 Juli 2020 - 18:43 WIB

Cyberthreat.id - Bawaslu RI menemukan 541 kecamatan yang menyelenggarakan Pilkada 2020 masih terkendala masalah jaringan dan konektivitas. Jumlah itu merupakan 21 persen dari total 3.935 kecamatan yang akan menggelar Pilkada akhir tahun ini.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Bawaslu di 284 kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan, terdapat kendala jaringan secara merata, diantaranya di Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang (Kalimantan Barat); Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Merauke (Papua); Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Sulawesi Utara).

Kemudian di Kabupaten Kepulauan Mentawai (Sumatera Barat); Kabupaten Katingan (Kalimantan Tengah); Kabupaten Bulukumba (Sulawesi Selatan); Kabupaten Kaimana (Papua Barat); dan Kabupaten Kepulauan Sula (Maluku Utara).

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, langkah Bawaslu memetakan koneksi dan jaringan sudah berada di luar tahapan. Akan tetapi, kebutuhan terhadap konektivitas dan jaringan sudah sangat tinggi di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, semakin banyak tahapan Pilkada yang berlangsung secara online dengan kebutuhan digitalisasi makin tinggi.

"Bagaimana nanti kalau di daerah itu bagian e-rekap. Nah, itu kan sudah elektronik semua sehingga ada risiko yang dihadapi kalau tidak ditanggapi serius," kata Afifuddin kepada Cyberthreat.id, Selasa (14 Juli 2020).

Menurut Afifuddin, pihaknya menerima berbagai laporan bagaimana sulitnya petugas bekerja akibat terkendala jaringan. Jika tidak dituntaskan, dikhawatirkan muncul gangguan baru karena ada kebutuhan mendesak KPU dan Bawaslu di dalamnya.

"Kita ingatkan KPU bahwa di beberapa daerah agar masalah supporting IT-nya jadi perhatian khusus," ujarnya.

"Karena jajaran kami di daerah kan ada yang (menempuh perjalanan) sampai ke laut atau ke beberapa wilayah hanya untuk mencari sinyal. Kemudian memberikan laporan sulit."

Jajaran Bawaslu daerah, menurut Afifuddin, sudah ada yang memberitahu instansi terkait mengenai kendala jaringan ini.

"Kita tinggal menunggu tindak lanjut juga soal ini. Kan tidak semua dilakukan KPU-Bawaslu saja," ujarnya.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, mengatakan kendala jaringan berpotensi mengganggu tahapan. Sebagai contoh, kata dia, Bawaslu RI sudah melakukan penerimaan laporan dan klasifikasi secara online (misalnya melalui aplikasi Siwaslu dan Gowaslu).

Bawaslu juga sedang melakukan "penyempurnaan hukum acara penyelesaian sengketa serta digitalisasi putusan dan mekanisme penyelesaian sengketa".

Secara keseluruhan, pemetaan jaringan dan konektivitas dilakukan untuk menyukseskan Gerakan Klik Serentak. Gerakan ini merupakan program KPU yang diselenggarakan pada hari pertama pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dimulai Rabu (15 Juli 2020).

Efektivitas dan efisiensi proses Coklit secara online bisa dicek melalui:
www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Pemilih bisa mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai pemilih dengan memasukkan NIK, nama, dan tanggal lahir.[]

#Pilkada   #Bawaslu   #jaringan   #konektivitas   #internet   #rekapitulasielektronik   #infrastrukturkritis   #teknologipemilu

Share:




BACA JUGA
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret
Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band
Layanan BTS 4G Daerah 3T Fasilitasi PBM dan Kegiatan Masyarakat 
Menkominfo: BTS 4G Dukung Pengamanan Pos Lintas Batas Negeri