IND | ENG
Polisi Tangkap Pegawai Grapari Telkomsel Tersangka Pembocor Data Denny Siregar

Polisi Tangkap Pegawai Grapari Telkomsel Tersangka Pembocor Data Denny Siregar
Yuswardi A. Suud Diposting : Jumat, 10 Juli 2020 - 17:38 WIB

Cyberthreat.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap seorang pegawai Grapari Telkomsel terkait penyebaran data pribadi Denny Siregar di sosial media.

"Iya, ditangkap  kemarin tanggal 9 Juli 2020 oleh Unit II Subdit I Dittipid Siber di Rungkut, Surabaya," kat Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Awi Setiyono seperti dilansir dari jatimnow.com, Jumat (10 Juli 2020).

Menurut Awi, tersangka adalah pegawai Grapari Telkomsel Rungkut, Surabaya.

Sebelumnya, data Denny Siregar disebar di sosial media oleh akun Twitter @Opposite6891. Setelah sempat heboh, pada Jumat malam (9 Juli 2020) akun tersebut tidak dapat diakses lagi.

Data yang diumbar itu termasuk alamat, NIK dan nomor KK yang dipakai saat registrasi nomor telepon di Telkomsel. Selain itu tercantum pula nomor IMEI, merek ponsel yang digunakan, sistem operasi yang digunakan, tipe kartu, status online paket data, hingga update lokasi terakhir.

Denny meyakini pelaku penyebaran data pribadinya bukanlah seorang hacker atau peretas, melainkan lantaran mendapat suplai data dari orang dalam Telkomsel. Akibat pembocoran data itu, Denny mengatakan anak-anaknya mendapat teror dan diancam bunuh. (Baca: Setelah Datanya Disebar, Denny Siregar Sebut Anaknya Diancam Bunuh).

Denny sendiri merencanakan melaporkan Telkomsel ke polisi hari ini.

Terpisah, Telkomsel menyatakan telah membuat laporan resmi perihal investigasi internal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu (8 Juli 2020).

"Berkaitan hal tersebut dan sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020," kata Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar dalam keterangan resmi yang diterima Cyberthreat.id, Jumat, 10 Juli 2020.[]

Update:

 

#terorsiber   #dennysiregar   #telkomsel   #datapribadi

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
BSSN Berikan Literasi Keamanan Siber Terhadap Ancaman Data Pribadi di Indonesia