
Ilustrasi | Foto: Freepik.com/Cyberthreat.id/Faisal Hafis
Ilustrasi | Foto: Freepik.com/Cyberthreat.id/Faisal Hafis
Cyberthreat.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengingatkan masyarakat terhadap surat edaran palsu dengan memanfaatkan isu pandemi virus corona (Covid-19).
Seringkali kebutuhan masyarakat akan informasi Covid-19 dimanfaatkan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan menyebarkan dokumen dan surat edaran palsu.
“Biasanya mereka juga menyamar dengan mengatasnamakan pemerintah atau institusi tertentu,” tutur BSSN seperti diunggah di akun Instagram resminya, diakses Jumat (10 Juli 2020).
Oleh karena itu, BSSN mengingatkan agar lebih hati-hati dalam mengakses informasi di internet. “Hanya dalam hitungan menit, suatu informasi dapat tersebar dan diakses oleh pengguna internet melalui media sosia,” kata BSSN.
BSSN menyarankan agar lembaga pemerintahan menerapkan tanda tangan elektronik untuk menjamin surat edaran. TTE berguna menjaga integritas dokumen dan mempermudah masyarakat dalam memverifikasi keaslian dokumen elektronik secara mandiri.
“Penerbit informasi bisa membubuhkan tanda tangan elektronik dalam elektronik yang disebarluaskan,” ujar BSSN.
Sebeumnya, beredar surat edaran palsu yang mengatasnamakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat ini diedarkan dalam rangka bantuan dana yang akan diberikan kepada peserta didik.
Dengan diiming-imingi bantuan dana, para penipu meminta sejumlah data, termasuk nama peserta didik, nomor induk siswa nasional, prestasi peserta didik, nama orang tua (ayah dan ibu), pekerjaan orang tua, nomor handphone, dan alamat dan tempat tanggal lahir.
Berikut ini langkah yang bisa Anda lakukan jika mendapati informasi tentang surat edaran yang mengatasnamakan institusi pemerintah atau swasta:
Redaktur: Andi Nugroho
Share: