
TikTok | Foto: Unsplash
TikTok | Foto: Unsplash
Cyberthreat.id – Maharashtra Cyber mengingatkan agar pengguna internet di India mewaspadai aplikasi palsu yang menyaru sebagai TikTok, aplikasi berbagi video pendek yang tengah diblokir bersama 58 aplikasi China lain di India.
Unit investigasi kejahatan siber yang bermarkas di Mumbai, negara bagian Maharashtra itu menyatakan, taktik penjahat siber menyebarkan aplikasi palsu itu melalui pesan SMS dan WhatsApp beserta tautan unduhan aplikasi.
“Meskipun pemerintah melarang #TikTok, banyak pengguna dan penggemar aplikasi ini di internet. Untuk mengambil keuntungan dari hal itu, peretas dunia maya telah membuat tautan TikTok Pro dan waspadalah terhadap hal itu,” kata Inspektur Jenderal Polisi Yassvi Yadav dari Maharashtra Cyber di Twitter (@MahaDGIPR).
Yang menjadi berbahaya adalah tautan untuk mengunduh file TikTok Pro yang disertakan dalam pesan itu. Tautan itu sangat rentan berisi malware (perangkat lunak jahat).
Pesan SMS yang disebarkan penipu siber. | Foto: Twitter (@MahaDGIPR).
“Karena tidak tersedia di Google Play Store dan harus mengunduh file APK untuk menginstalnya, aplikasi seperti ini dapat dengan mudah mencuri data pribadi pengguna,” tulis BGR.in diakses Rabu (8 Juli 2020).
Ketika diunduh, aplikasi itu memunculkan ikok yang mirip engan TikTok asli. Pengguna kemudian diminta untuk memberikan izin akses ke kamera, galeri foto, mikrofon ponsel, dan lain-lain.[]
Share: