
Bhinneka.com | Foto: marketing.co.id
Bhinneka.com | Foto: marketing.co.id
Cyberthreat.id – Kasus kebocoran data pelanggan aplikasi belanja daring, Tokopedia dan Bhinneka.com, hingga kini belum diumumkan kepada publik.
Dalam rapat dengar pendapat umum antara idEA dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani juga mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
“Soal kasus kebocoran data kemarin [yang dialami oleh Tokopedia dan Bhinneka.com] status sudah sampai mana dan penanganannya bagaimana?” ujar Christina kepada idEA sebagai asosiasi yang menaungi e-commerce di Indonesia, Senin (6 Juli 2020).
Christina menekankan bahwa kebocoran data adalah ancaman yang nyata saat ini. Oleh karenanya, persoalan ini harus diatur dalam regulasi.
“Apakah perangkat sekarang belum cukup untuk mengatur sehingga ini harus dimasukkan ke RUU Perlindungan Data Pribadi?" ujar Christina dalam rapat yang membahas RUU PDP tersebut di Gedung DPR RI, Jakarta.
Berita Terkait:
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi Digital idEA, Bima Laga ,mengatakan, perkembangan kasus kebocoran data itu masih berproses.
Bima tidak menjelaskan prosesnya seperti apa yang telah dilakukan oleh anggotanya tersebut.
“Kami menyampaikan bahwa member-member yang terkena kasus ini sudah berkoordinasi dengan penegak hukum dan juga kementerian terkait. Untuk prosesnya sendiri masih berjalan sampai sekarang,” ujar Bima.
“Saya belum bisa menyampaikan prosesnya sampai mana karena prosesnya masih berjalan.”
Tetapi, kata Bima, idEa memastikan bahwa memang data yang sekarang beredar mudah-mudahan tidak ada data finansial yang bocor. Bima juga mengatakan bahwa data-data tersebut dalam kondisi ternkripsi, terutama untuk kata sandi.
“Jadi tidak gampang banget diambil,” kata Bima.
Bima juga menambahkan, bahwa asosiasi juga akan membahas pedoman bagi anggotanya agar kasus kebocoran data tidak terjadi kembali. Apalagi anggota idEA juga terdapat pelaku usaha kecil menengah. “Yang menggantungkan mata pencaharian mereka di member-member kami,” kata dia.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: