IND | ENG
Baleg DPR: Komisi I Fokus RUU PDP, RUU KKS Dipindah 2021

Wakil Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya. | Foto: dpr.go.id

Baleg DPR: Komisi I Fokus RUU PDP, RUU KKS Dipindah 2021
Andi Nugroho Diposting : Rabu, 01 Juli 2020 - 08:55 WIB

Cyberthreat.id – Sejumlah komisi di Dewan Perwakilan Rakyat RI mengajukan pencabutan beberapa rancangan undang-undang dari Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2020.

Menurut Wakil Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya, komisi-komisi tersebut merasa tidak bisa menyelesaikan pembahasannya hingga batas akhir sidang hingga Oktober 2020.

"Komisi I DPR, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta RUU Penyiaran di-hold dipindahkan ke 2021 karena belum selesai sampai Oktober 2020," kata Willy di Jakarta, Selasa (30 Juni 2020) seperti dikutip dari Antaranews.com.

Willy mengatakan di Komisi I DPR pada tahun ini hanya akan membahas RUU Perlindungan Data Pribadi yang diusulkan pemerintah.

Sementara itu, Willy mengatakan, untuk Komisi II DPR, RUU Pertanahan ditunda karena menunggu RUU Omnibus Law selesai.

Menurut dia, Komisi III DPR RI berencana mencabut RKUHP dan RUU Pemasyarakatan (RUU PAS) dan akan membahas RUU Kejaksaan serta RUU Jabatan Hakim.

"RUU KUHP dan RUU PAS itu inisiatif pemerintah. Jadi ketika raker akan kami tanyakan ke pemerintah, [nanti] keputusan ketika raker," ujarnya.

Selanjutnya, Komisi IV DPR RI berniat mencabut RUU Kehutanan dan RUU Perikanan, sedangkan Komisi V DPR RI tidak mengajukan pencabutan karena masih akan merampungkan RUU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Jalan.

Willy menjelaskan Komisi VI akan mengeluarkan RUU Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dari Prolegnas Prioritas 2020 karena akan fokus menyelesaikan pembahasan RUU BUMN.

Menurut dia, Komisi VII DPR RI tidak mengajukan pencabutan RUU dari Prolegnas 2020 karena RUU Minerba telah disahkan, sedangkan RUU Energi Baru dan Terbarukan masih dalam pembahasan.

"Komisi VIII DPR yang didrop tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena tidak selesai Oktober 2020, maka dipindahkan jadi Prolegnas 2021," katanya.

Di Komisi IX DPR RI, RUU tentang Obat dan Makanan masih berjalan dibahas dan RUU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) itu sedang dipertimbangkan untuk dilanjutkan.

"Komisi X DPR RI RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional lanjut dibahas. Yang didrop RUU tentang Pramuka," ujar Willy.

Komisi XI DPR RI berencana menunda RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dan RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara, untuk RUU Bea Materai akan ditanyakan dahulu kepada pemerintah karena merupakan usul inisiatif pemerintah.[]

#ruupdp   #ruukks   #keamanansiber   #balegdpr   #willyaditya   #ancamansiber   #bssn   #perlindungandatapribadi   #serangansiber

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
BSSN-Huawei Techday 2024
Keamanan Siber Membutuhkan People, Process, dan Technology.
BSSN dan Bank Riau Kepri Syariah Teken Kerja Sama Perlindungan ITE
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal