IND | ENG
Menkominfo: Lindungi Data Pribadi, Jangan Sembarangan Umbar NIK

Menkominfo Johnny G Plate | Foto: Kominfo.go.id

Menkominfo: Lindungi Data Pribadi, Jangan Sembarangan Umbar NIK
Yuswardi A. Suud Diposting : Senin, 29 Juni 2020 - 23:30 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta masyarakat tidak sembarangan memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak lain jika bukan untuk urusan penting. Sebab, kata Johnny, NIK adalah sumber utama data pribadi.

"Karenanya masyarakat harus betul-betul menjaga NIK-nya, jangan terlalu cepat menyampaikan data-data terkait dengan NIK," kata Menteri Johnny di Ruang Cyber Drone Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, seperti dilansir dari laman Kominfo.go.id, Senin (29/06/2020).

Menteri Kominfo menjelaskan data-data terkait NIK harus betul-betul diberikan melalui satu proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dilakukan cek dan ricek secara berkala.

"Karena apa? Data baru bisa diberikan dan bisa digunakan kalau pemilik data memberikan konsen, tanpa konsen dari pemilik data, tidak boleh digunakan secara sah (oleh pihak lain)," ujarnya.

Jika ada yang menggunakan data tanpa konsen pemilik data, kata Johnny, itu adalah tindakan ilegal dan menggunakan data secara tidak sah. Penyalahgunaan data tersebut merupakan subjek pada tindakan pidana dan denda.

"Jadi jaga NIK itu pasti, jangan terlalu mudah memberikan data NIK dengan kita tahu betul apa tujuannya," tandasnya.

Jhonny juga mengingatkan pemilik data untuk menggunakan One Time Password (OTP) jika memiliki akun di platform online tertentu. Selain itu, Johnny juga menyarankan supaya rutin mengganti password atau kata sandi.

"Langkah ini harus dilakukan demi mencegah kebocoran data. Kita gunakan password kita, harus sering kita ubah,  jangan sampai kita menggunakan satu passwod yang sama dan password-nya itu nanti diketahui pihak yang lain, data kita bisa bocor," paparnya.

Menteri Johnny menekankan agar masyarakat melindungi data pribadi dengan selektif dalam memberikan NIK serta mengganti kata sandi secara berkala.[]

#kominfo   #datapribadi   #NIK

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi