
Gedung DPR/MPR RI | Foto: Wikipedia
Gedung DPR/MPR RI | Foto: Wikipedia
Cyberthreat.id – Peretas Anonymous di akun Twitter-nya (@AnonConf0rmity) mengklaim bertanggung jawab atas peretasan terhadap situs web Dewan Perwakilan Rakyat RI (www.dpr.go.id).
Dalam cuitannya, ia mengatakan, peretasan dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Situs Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) DPR RI http://dpr.go.id telah menjadi #OFFLINE oleh #Anonymous #TangoDown #Lulz Ini adalah bentuk perlawanan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dapat mengancam atau mengubah IDEOLOGI NEGARA!” tulis peretas dalam bahasa Inggris, Rabu (24 Juni 2020).
Seperti diketahui, RUU HIP berawal dari usulan DPR RI dan disebut telah masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020. Alasan pembuatan RUU itu karena saat ini belum ada landasan hukum yang mengatur tentang Haluan Ideologi Pancasila.
“Adapun dalam RUU tersebut membahas dibentuknya beberapa badan, seperti kementerian atau badan riset dan inovasi nasional, kementerian/badan kependudukan dan keluarga nasional, serta badan yang menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan ideologi Pancasila,” demikian tulis Kompas.com.
Namun, RUU tersebut mendapat reaksi penolakan, termasuk dari kalangan agamawan (Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah) dan sebagian partai politik.
Munculnya kritik itu, akhirnya Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah menunda pembahasan RUU tersebut. Aspek yang jadi pertimbangan soal TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme. TAP MPRS inilah yang dipersoalkan kalangan agamawan karena tidak dimasukkan di RUU tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada Detik.com, mengatakan, ada masalah di jaringan situs web DPR dan masih sedang ditelusuri.
"Yang pasti ada trouble di jaringan, kami lagi koordinasi dengan Telkom untuk cari penyebabnya. Saya lagi minta teman-teman jaringan untuk buat kronologi kejadian," ujar Indra.
Hingga berita ini ditulis, pukul 21.20 WIB, situs web DPR masih belum bisa diakses dan hanya menampilkan seperti gambar di bawah ini:
Share: