IND | ENG
KPK: 5 dari 8 Platform Online Mitra Kartu Prakerja Punya Konflik Kepentingan

KPK: 5 dari 8 Platform Online Mitra Kartu Prakerja Punya Konflik Kepentingan
Yuswardi A. Suud Diposting : Sabtu, 20 Juni 2020 - 23:06 WIB

Cyberthreat.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan kajian terhadap program Kartu Prakerja yang sebelumnya diprotes sejumlah pihak.

Kajian KPK menemukan masalah pada empat aspek: proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan dan pelaksanaan program.

Terkait kemitraan dengan platform digital, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dari 8 platform digital yang digandeng pemerintah untuk menjual video pelatihan, 5 di antaranya punya konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan.

Selain itu, KPK juga menegaskan kerjasama dengan 8 platform digital itu tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Seperti diketahui, 8 platform digital yang dimaksud adalah Tokopedia, Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria dari HarukaEdu, Sekolahmu, Sisnaker milik Kementerian Tenaga Kerja, dan Pijarmahir.

Temuan KPK, dari 1.895 pelatihan yang tersedia secara online, sebanyak 250 diantaranya adalah milik lembaga penyedia pelatihan yang punya konflik kepentingan dengan platform digital.

"Platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan. Dengan demikian 250 pelatihan yang terindikasi harus dihentikan penyediaannya," kata Alexander Marwata dalam keterangan pers yang disiarkan melalui Youtube, Kamis (18 Juni 2020).

Sebagai contoh, KPK mengatakan dari 277 pelatihan yang dijual di Ruangguru, 117 diantaranya diadakan oleh Skill Academy yang merupakan grup Ruangguru.

"Yang paling besar itu," kata Alexander.

Selain itu, dari 199 pelatihan yang dijual di Pintaria, 69 diantaranya diusulkan oleh Haruka Edu yang juga bagian dari Pintaria.

Lalu, platform Sekolahmu, Maubelajarapa, dan Pijarmahir juga melakukan hal serupa.


Berita terkait:


Proses Pendaftaran
KPK juga menyorot soal proses pendaftaran. Saat ini, kata KPK, data Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan mencatat ada 1,7 juta orang yang terkena PHK saat pandemi Covid-19.

Temuan KPK, dari jumlah itu hanya 143 ribu orang yang mendaftar di Kartu Prakerja. Sedangkan 9,4 juta orang yang telah mendaftar, bukanlah target yang disasar oleh program ini.

KPK juga menyoal penggunaan fitur pengenal wajah  (face recognition) untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran Rp30,8 miliar tidak efisien.  Penggunaan NIK dan keanggotaan PT JAMSOSTEK dinilai sudah memadai.

"Karena itu, KPK merekomendasikan peserta yang disasar adalah peserta yang sudah terdata dalam waiting list yang sudah disusun oleh Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS. Tidak perlu dilaksanakan daring, melainkan cukup dihubungi oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sebagai peserta program," kata Alexander.

Materi Pelatihan
Terkait materi pelatiihan, KPK menilai pemilihan atau kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Pelatihan yang  memenuhi syarat hanya 13 persen dari 1.895 materi pelatihan.

Selain itu, dari pemilihan 327 sampel yang diteliti, 89 persen diantaranya tersedia gratis di internet seperti di Youtube, termasuk di laman prakerja.org. (Baca: Tak Rela Rp5,6 Triliun Buat Jual Beli Video, Situs Prakerja Tandingan Gratiskan Materi).

"Jadi, banyak pelatihan-pelatihan yang disediakan secara gratis ditawarkan (berbayar) dalam program prakerja," tambah Alexander.

Pelaksanaan Progam
KPK juga menilai, metode pelaksanaan program secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara.

"Karena metode pelatihannya hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme pengendalian atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta," ujar Alexander.

Disebutkan, lembagaa pelatihan sudah menerbitkan sertifikat meskipun peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.

Selain itu, peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dipilih sehingga negara tetap berkewajiban membayar pelatihan yang tidak diikuti penuhu oleh peserta.


Berita terkait:


Berdasarkan temuan itu, KPK merekomendasikan agar Komite Cipta Kerja yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk meminta legal opinion ke Jamdatun Kejasaan Agung RI tentang kerjasama dengan delapan platform digital.

Selain itu, KPK juga meminta kurasi materi pelatihan dan kelayakannya untuk melibatkan pihak-pihak yang berkompeten serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis.

"Misalnya, apakah pelatihan bengkel sepeda motor itu bisa dilakukan secara daring atau tidak. Rasa-rasanya harus dilakukan secara tatap muka, praktek langsung," kata Alexander.

Untuk materi pelatihan yang terindentifikasi tersedia gratis di jejaring internet, KPK meminta agar dikeluarkan dari daftar pelatihan yang disediakan.

"Pelatihan membuat mpek-mpek misalnya, itu dengan mudah bisa ditemukan di Youtube. Harus dikeluarkan kalau ada ditawarkan di program prakerja ini," ujarnya. 

KPK juga meminta adanya mekanisme pengendalian pelatihan agar tidak fiktif. Misalnya, pelatihan harus dibuat interaktif sehingga bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan mengikuti keseluruhan paket.

Menurut KPK, kajian itu telah disampaikan kepada Meno Perekonomian dan pemangku kepentingan lainnya dalam rapat pada 28 Mei 2020. Rapat itu, kata KPK, juga menyepakati menunda pelaksanaan pelatihan gelombang ke-4 sampai dengan dilakukan perbaikan tata kelola program Kartu Prakerja.[]

#prakerja   #kartuprakerja   #ruangguru   #prakerjaorg   #vokraf

Share:




BACA JUGA
Link Situs Palsu Kartu Prakerja Beredar Lagi, Incar Data Pribadi
Hati-hati, Ada Serangan Phishing Berkedok Situs Web Prakerja
Ini Cara Mengecek Keaslian Sebuah Situs Web
Pembuat Situs Web Kartu Prakerja Palsu Disebut Tebar Taktik Serangan Phishing
Hati-hati Ada Situs Web Kartu Prakerja Palsu