IND | ENG
Dirjen PPI Kominfo: Bukan Internet Cepat yang Dibutuhkan Saat Pandemi Ini, tapi...

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunkasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli. | Foto: Arsip Ditjen Pajak/Viva.co.id

Dirjen PPI Kominfo: Bukan Internet Cepat yang Dibutuhkan Saat Pandemi Ini, tapi...
Faisal Hafis Diposting : Jumat, 19 Juni 2020 - 18:00 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunkasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli, mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 saat ini bukan kecepatan akses internet dengan kualitas tinggi yang dibutuhkan masyarakat.

Ramli memiliki pendapat lain. Menurut dia, masyarakat diberi pilihan terkait dengan kecepatan akses internet. Masyarakat bisa memilih paket internet yang murah dengan kualitas yang standar atau bisa membeli paket internet berharga mahal dengan kualitas yang tinggi.

"Indonesia ini kan sering dikritik kecepatan internetnya, termasuk yang masih rendah dibanding dengan negara-negara di ASEAN lain. Padahal, justru pada saat seperti ini [pandemi Covid-19], kami melihat kecepatan [internet] rendah itu adalah pilihan," ujar Ramli dalam sebuah diskusi secara virtual, Jumat (19 Juni 2020).

Kalau memilih paket-paket yang mahal, kata dia, masyarakat memang bisa mendapatkan kecepatan internet yang tinggi, baik di rumah maupun di selulernya.

Namun, faktanya, lanjut Ramli, dengan kecepatan internet antara 10–13 Mbps (megabita per detik) cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini—di masa pandemi Covid-19 dan memasuki era normal (new normal).

"Itulah ternyata kebutuhan riil masyarakat kita," ujar Ramli.

Ketika masyarakat menginginkan kecepatan internet dengan kualitas tinggi, tapi harganya mahal, Ramli justru mengkhawatirkan layanan internet malah tidak terbeli oleh masyarakat secara luas.

"Akibatnya, dalam keadaan new normal ini semua kita kerepotan. Jadi, ternyata dengan menjual internet paket-paket murah ini membuat kita bertahan, sehingga kami melihat tidak ada stagnasi," jelas Ramli.

Namun, tutur dia, tetap kebutuhan internet adalah sesuatu yang sangat penting. Kementerian Kominfo dalam hal ini terus memantau quality of service (QoS) dan quality of experience (QoE) dari masing-masing penyedia jaringan telekomunikasi.

Jaringan 5G

Sementara itu, terkait layanan jaringan 5G di Indonesia masih terkendala soal tarif. VP Technology Relations and Special Project Smartfren, Munir Syahda Prabowo mengatakan perusahaannya sedang mengkaji kesiapan pasar 5G di Indonesia.

Saat ini, kata dia, Smartfren sedang mengkaji apakah 5G layak digunakan untuk para pelanggannya yang bersifat personal atau tidak.

"Untuk data sekarang, 30 GB dan 60 GB, [pelanggan] masih mikir-mikir dengan harga," jelas Munir.

Selain harga, tantangan dan kendala lain dalam menerapkan 5G di Tanah Air, yaitu infrastruktur yang kuat dan besar, regulasi, investasi yang besar, dan penyesuaian produk layanan.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#internet   #jaringan5g   #smartfren   #kementeriankominfo   #ditjenppi   #ramli

Share:




BACA JUGA
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret
Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band
Layanan BTS 4G Daerah 3T Fasilitasi PBM dan Kegiatan Masyarakat 
Menkominfo: BTS 4G Dukung Pengamanan Pos Lintas Batas Negeri