
BP Bata. | Foto: Antara
BP Bata. | Foto: Antara
Batam, Cyberthreat.id - BP Batam berupaya mengikuti laju teknologi digital dalam kapasitasnya sebagai motor pembangunan ekonomi Indonesia di kalasan perbatasan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia. Salah satunya adalah penerapan Smart Contract sebagai entitas bisnis di BP Batam. Upaya ini disebutkan termasuk dari bagana menjawab tantangan daya saing yang semakin dinamis.
Saat ini, BP Batam sudah menjalin kerja sama dengan dClinic International untuk mengembangkan sistem Blockchain Kesehatan Publik pertama di Indonesia. Selain itu, BP Batam juga sudah meneken Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Proyek Percontohan Indonesia Blockchain Logistics bersama PLMP Fintech LTD dan PT Central Distribusi Batam.
“Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk wujud prioritas dan komitmen BP Batam untuk tahun 2020 dengan mengintegrasikan kegiatan logistik dan komoditas. Nah, kami menghadirkan teknologi Blockchain yang disebut sebagai Smart Contract. Terobosan ini merupakan hal yang krusial, karena logistik adalah kunci dari perekonomian nasional," ujar Edy Putra Irawady, Kepala BP Batam, sebagai dikutip laman ekon.go.id.
Edy menambahkan, teknologi Smart Contract nantinya akan menggunakan layanan Data Center dari Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam, sebagai salah satu entitas bisnis di BP Batam.
Adapun tantangan yang dihadapi adalah penerapan pemerataan implementasi teknologi di Batam dan kesesuaian bentuk bisnis yang dipersiapkan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Kita sudah memiliki fasilitasnya dan perbaiki infrastrukturnya, jadi sesegera mungkin bisa terlaksana. Walau ini dirancang dalam bentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kita jalan dulu. Implementasinya saya harapkan maksimal tiga bulan setelah penandatanganan perjanjian kerjasama,” kata Edy.
Teknologi Blockchain sendiri merupakan platform desentralisasi atau Digital Legder, dimana transaksi dapat terekam dan terintegrasi secara digital.
“Sistem ini tidak menggunakan pihak ketiga. Sederhananya, catatan transaksi-transaksi yang sudah terjadi, disimpan oleh lebih dari satu komputer Jadi akan lebih susah untuk men-hack sistem ratusan bahkan ribuan komputer,” jelas Kym Kee, Wakil Direktur (Chief Operating Officer) PLMP Fintech PTE.LTD.
Kym juga mengungkapkan bahwa kecil kemungkinan adanya gangguan untuk semua komputer pada waktu yang sama.
Menggunakan metode konvensional biasanya akan menimbulkan masalah kepercayaan (trust issue). Sehingga dengan menggunakan jaringan Peer-to-Peer yang Blockchain miliki, hal tersebut dapat teratasi.
“Sedangkan Smart Contract sendiri adalah kontrak kripton yang mengizinkan penggunanya untuk mentransfer aset secara digital, baik mengontrol transfer mata uang digital atau aset antar pihak dalam kondisi tertentu,” lanjut Kym.
Kontrak tersebut kemudian akan tersimpan di dalam teknologi Blockchain dan bersifat Immutable atau tidak bisa diubah.
Share: