
Ilustrasi
Ilustrasi
Cyberthreat.id - Aksi jual beli data pribadi masih terus berlangsung. Di sebuah grup Facebook bernama "Pemburu Dollar Coin Indonesia" dengan 64 ribu lebih anggotanya, data pribadi orang lain dijual lengkap, termasuk buku tabungan dan ijazah.
"Ngeri sob, bisa selengkap itu lho nyampe ada foto buku tabungan segala. Jaga baik-baik data privasi itu," tulis akun @aye_ucup di Twitter baru-baru ini seraya mencolek akun @DivHumas_Polri dan @Kemkominfo.
"Cara yang digunakan untuk ngumpulin data-data kaya gitu biasanya dari phising, modusnya bisa pura-pura butuh responden penelitian, form pendaftaran lowongan kerja palsu, penipuan bagi-bagii hadiah pulsa/uang/barang dll. Intinya hat-hati, sekali lagi hati-hati," tambah akun itu.
Cyberthreat.id menelusuri grup itu di Facebook. Hasilnya, ditemukan bahwa penawaran data tersebut dilakukan oleh akun Facebook atas nama Yogi M Syah.
"Ready Data. KTP + selfie biasa + selfie KTP + foto buku tabungan 5K," tulis Yogi.
Untuk data KTP + KK saja dihargai Rp 5.000 per data. Sedangkan jika ditambah foto selfie dan ijazah, per data menjadi Rp15 ribu.
"Data HD, file size MB, ready juga APK MOD upload galery: Gojek, OVO," tambah Yogi.
Sejumlah anggota grup yang tertarik diminta untuk meneruskan perbincangan lewat pesan inbox.
Ketika salah satu anggota grup bertanya dari mana data tersebut diperoleh, akun atas nama Yogi menjawab,"phising."
Praktik pencurian data untuk dijual kini dilakukan dengan sejumlah modus. Salah satunya adalah dengan membuat aplikasi khusus untuk menarik para pencari kerja. Begitu diunduh, aplikasi tersebut akan meminta data-data pribadi berupa KTP, foto selfie sambil memegang KTP, hingga ijazah terakhir. Mereka yang sedang butuh pekerjaan biasanya akan secara sukarela mengirimkan datanya.
Data-data tersebut rentan disalahgunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk dipakai untuk pinjaman dana online atas nama orang lain.
"Ironisnya, ternyata banyak orang yang komen karena minat untuk membeli data yang dijual tersebut. Entah mau untuk rencana jahat apa. Dari foto profilnya, kemungkinan dia pernah/masih bekerja di bagian yang ada hubungannya dengan pinjaman," tambah pemilik akun Twitter @aye_ucup sembari meminta Mabes Polri dan Kementerian Kominfo menyelidikinya.
Pemerintah Indonesia dan DPR RI hingga kini belum merampungkan pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi meskipun draft-nya sudah masuk ke DPR RI sejak awal tahun ini.[]
Share: