IND | ENG
China Perketat Transfer Data Pribadi Lintas Negara

Ilustrasi | The Economist

China Perketat Transfer Data Pribadi Lintas Negara
Andi Nugroho Diposting : Jumat, 14 Juni 2019 - 12:00 WIB

Beijing, Cyberthreat.id – Pemerintah China sedang menggodok rancangan peraturan menyangkut lalu lintas data informasi pribadi. Ini salah satu cara China untuk membuat perusahaan asing lebih hati-hati.

“Informasi pribadi yang dikumpulkan di China tidak dizinkan ditransfer melintasi perbatasan jika hal itu dapat berdampak pada keamanan nasional, merusak kepentingan publik, atau tidak sepenuhnya terjamin,” demikian bunyi rancangan peraturan itu yang sedang dibahas oleh Cyberspace Administration of China (CAC).

Banyak negara, termasuk Uni Eropa, juga memiliki regulasi transfer data informasi pribadi lintas negara yang diformulasikan untuk melindungi privasi warga negara.

“Presiden China Xi Jinping telah berusaha untuk mengumpulkan dukungan untuk ‘kedaulatan siber’–gagasan bahwa semua negara memiliki hak untuk mengatur internet di dalam perbatasan mereka sendiri,” tulis South China Morning Post, yang diakses Jumat (14/6/2019).

Pemerintah China memberikan kesempatan kepada publik untuk merespons rancangan peraturan tesebut hingga 13 Juli 2019. Sejak akhir Mei lalu, CAC telah menerbitkan tiga rancangan peraturan menyangkut keamanan siber.

“Regulasi itu juga terbit di tengah meningkatnya perang dagang antara China dan AS, di mana kekhawatiran keamanan nasional telah digunakan sebagai pembenaran untuk larangan terhadap Huawei Technologies,” tulis SCMP.

Menurut CAC, dalam rancangan aturan terbaru itu, semua pihak diminta untuk melindungi informasi data pribadi, menjaga kedaulatan siber, dan keamanan nasional.

“Semua operator jaringan, termasuk penyedia layanan internet (ISP), diharuskan untuk menilai dampak keamanan dan memberitahu otoritas siber sebelum mengekspor informasi data pribadi,” tulis SCMP.

Nick Marro, analis siber dari The Economics Intelligence Unit yang berada di Hong Kong, mengatakan, aturan tersebut termasuk menyangkut soal gaji hingga informasi kesehatan.

“Misalnya, jika Anda mengirim informasi gaji, informasi kesehatan karyawan China di perusahaan Anda ke database global perusahaan Anda, maka Anda perlu memahami tentang rancanan aturan ini,” ujar dia.

Perusahaan yang berhubungan dengan konsumen juga bakal terkena imbas pada aturan tersebut jika mereka mengirimkan data ke luar China.

Aturan siber lain yang sebelumnya dikeluarkan CAC adalah menyangkut operator infrastruktur informasi untuk mengevaluasi risiko keamanan nasional ketika membeli produk dan layanan asing.

#china   #cyberlawinchina   #cyberlaw   #CAC   #dfft

Share:




BACA JUGA
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade
Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Pemanfaatan AI dengan China
Konni Gunakan Dokumen Microsoft Word Berbahasa Rusia untuk Kirim Malware
Indonesia - Tiongkok Perkuat Kerja Sama Sektor Digital
Hacker China Luncurkan Serangan Spionase Terselubung terhadap 24 Organisasi Kamboja