
Ilustrasi: Antarafoto
Ilustrasi: Antarafoto
Cyberthreat.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan terus mengembangkan fitur-fitur ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Sebelumnya, Kominfo menyatakan telah menambahkan fitur sertifikat elektronik yang kemudian dilengkapi teknologi face recognition atau pengenal wajah hingga QR Code. Pada Jumat (12 Juni 2020) sore WIB, aplikasi PeduliLindungi telah diunduh oleh 3.944.793 pengguna.
"Teknologi face recognition untuk cek suhu tubuh dan masker sebelum user masuk ke area publik seperti gedung atau mal. Terkait dengan hal ini, kita jadwalkan pada pekan kedua Juli sudah bisa diakses oleh masyarakat," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam Konferensi Pers Online tentang QR Code e-Sertifikat Bebas Covid-19 Aplikasi PeduliLindungi di Jakarta, Jumat (12 Juni 2020).
Kominfo menyarankan masyarakat untuk mengunduh aplikasi tersebut melalui toko aplikasi resmi Google Play Store dan App Store. PeduliLindungi, kata Johnny, nantinya juga bisa digunakan oleh pengguna perangkat telepon yang non-smartphone melalui SMS.
Adapun sejumlah fitur yang sudah tersedia dalam PeduliLindungi antara lain:
1. Contact Tracing 14 hari ke belakang yang menggunakan teknologi bluetooth.
2. Tracking closed-contact user menggunakan teknologi Global Positioning System (GPS).
3. Fencing untuk mendukung isolasi mandiri user menggunakan teknologi GPS.
4. Untuk WNI dan WNA yang memasuki wilayah yuridiksi nasional di batas negara di 7 pintu imigrasi dan dengan secara langsung ditetapkan sebagai ODP.
5. Notifikasi Zona Terdampak dan informasi lokasi sekitar. Dalam hal ini kelurahan, rumah sakit, maupun apotek terdekat.
6. Histori perjalanan atau lokasi user menggunakan GPS.
7. Teledokter, atau periksa kesehatan mandiri dengan Prixa dan BPPT, konsultasi dokter online dengan Halodoc dan Prosehat.
Kominfo juga membuat dashboard monitoring yang digunakan untuk tracing, tracking, dan fencing. Dalam hal ini, Dashboard Tracing dan Tracking untuk melihat user yang pernah closed-contact dengan pasien positif.
Sedangkan Dashboard Fencing untuk melihat pergerakan orang dalam karantina mandiri. Untuk memonitoring tersedia di Kementerian Kesehatan yang dapat digunakan khususnya untuk memonitor pasien dan orang yang melakukan karantina mandiri.
Gandeng Startup, Decacorn, hingga Payung Hukum
Kominfo menyebutkan akan membangun Software Development Kit (SDK) agar Aplikasi PeduliLindungi bisa dimanfaatkan di apps lain pada pekan keempat Juli 2020. Sebagai contoh, jika di aplikasi Gojek ada kerjasama dengan PeduliLindungi, maka seluruh driver Go-Jek bisa menggunakan aplikasi tersebut.
“Dengan menggunakan QR Code bisa mengetahui mereka (driver) dapat pergi ke mana, mengantar penumpang ke mana, di daerah yang mana misalnya mall atau gedung-gedung mana yang sudah memenuhi syarat-syarat protokol medis dan tidak boleh ditambah jumlahnya bisa menghindari wilayah tersebut," jelas Johnny.
Sementara itu, Chief Digital Innovation Officer Telkom Indonesia, Faizal Djoemadi, mengatakan pihaknya membuka kesempatan kepada startup atau pemilik aplikasi untuk mengembangkan fitur-fitur lain. Telkom yang merupakan developer aplikasi tersebut juga mengajak peneliti keamanan untuk terlibat meskipun tidak dijelaskan mekanisme secara rinci.
"Sehingga dapat memperkaya Aplikasi PeduliLindungi sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," ungkap Faizal.
Dirjen PPI Ahmad M. Ramli menyatakan Kementerian Kominfo telah memperbarui payung hukum untuk menjaga kepastian perlindungan terhadap data masyarakat maupun keamanan aplikasi. Sejauh ini Kominfo telah melakukan perubahan Keputusan Menteri Nomor 171 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Johnny.
Menurut Ahmad, salah satu perubahan pada versi ke lima Aplikasi PeduliLindungi antara lain memasukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai institusi yang melakukan asesmen terhadap semua fitur.
"Setiap versi yang akan di-launching
selalu dilakukan asesmen terlebih dulu oleh BSSN untuk menjamin keamanannya. Demikian juga dengan perlindungan data pribadi kami tegaskan lebih detail di keputusan menteri yang baru ini," jelasnya.[]
Redaktur: Arif Rahman
Share: