IND | ENG
CEO UangTeman Bicara Soal Hak Akses Data Dukcapil

CEO & Founder UangTeman Aidil Zulkifli | Foto: Arsip pribadi

CEO UangTeman Bicara Soal Hak Akses Data Dukcapil
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Kamis, 11 Juni 2020 - 20:00 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – CEO & Founder PT Digital Alpha lndonesia, pengembang platform UangTeman, Aidil Zulkifli, mengatakan, untuk mendapatkan hak akses data kependudukan di Ditjen Dukcapil butuh persyaratan yang detail.

Sebagai platform yang bergerak di bidang keuangan, kata Aidil, perusahaannya mesti mendapatkan status izin dan surat rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, untuk mendapatakan status izin dan rekomendasi dari OJK, “Kami harus memenuhi standar keamanan informasi ISO 27001," ujar Aidil dalam jumpa pers online penandatanganan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri di Jakarta, Kamis (11 Juni 2020).

Selanjutnya, perusahaan mengajukan izin kepada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. “Untuk proses verifikasi di Ditjen Dukcapil sangat detail dan menyeluruh,” ujar Aidil.

Ia mengatakan, Dukcapil akan memeriksa sejumlah dokumen, sistem pengelolaan data, hingga penempatan pusat data (data center): apakah diletakkan di Indonesia atau tidak. Sesuai syarat OJK, pusat data untuk platform lembaga keuangan harus berada di Indonesia.


Berita Terkait:


Berapa lama waktu proses pengajuan izin tersebut? Aidil mengatakan, perusahaannya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 bulan.

Menurut Aidil, perusahaannya hanya diberi akses pemanfaatan data dengan memberikan keterangan: “sesuai” atau “tidak sesuai” pada saat calon nasabah melakukan registrasi.

Menurut Aidil, pemanfaatan data itu juga tindak lanjut dari kebijakan OJK. Yaitu, untuk melakukan verifikasi sebagai bagian proses pengenalan nasabah melalui media elektronik (E-KYC) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Dengan validasi yang lebih akurat, proses verifikasi calon nasabah akan lebih akurat, mudah, serta cepat mendapatkan akses pinjaman dari kami,” ujar dia.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, meningatkan agar perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan data kependudukan lebih meningkatkan keamanan sistemnya dan menjaga data pribadi masyarakat.

"Mekanisme dan keamanan sistem harus dijaga. Jangan sampai melanggar hak privasi masyarakat," ujar Tito.

Tito mengingatkan pentingnya moralitas personel yang mengamati sistem guna menghindari penyalahgunaan data.

 “Selalu saya katakan, tidak hanya Dukcapil, tetapi juga pihak-pihak lain yang memanfaatkan data Dukcapil untuk menjaga keamanan sistemnya. Jangan sampai terjadi kebocoran data," tutur Tito.

Beberapa kasus kebocoran data, kata dia, seringkali berasal dari pihak yang menjaga keamanan sistem itu sendiri.

"Kebobolan data, itu sangat mengganggu. Ada masalah hukum, juga sosial politik yang dapat menganggu sistem negara,” ujar Tito.

Tito memastikan pemanfaatan data itu berupa “hak akses”, bukan data. “Jadi, hanya memverfikasi data yang sudah ada pada lembaga pengguna untuk dikonfirmasi. Tapi, ini juga perlu dijaga system security maupun personelnya,” tuturnya.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#datapribadi   #perlindungandatapribadi   #peretas   #penjualandatapribadi   #keamanandata   #databreach   #kebocorandatapribadi   #ktp   #katasandi   #password   #dukcapil   #mendagri   #titokarnavian   #fintech

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Kanal Youtube Diretas karena Konten Kritis? Begini Kata Akbar Faizal
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Kolaborasi Pacu IKD untuk Transformasi Layanan Digital
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan