IND | ENG
Demo Rusuh di Hong Kong, Admin Grup Telegram Ditangkap

Pengunjuk rasa memblokir Jalan Lung Wo di Admiralty, Hong Kong dalam protes menentang RUU Ekstradisi. Foto: SCMP | K.Y. Cheng

Demo Rusuh di Hong Kong, Admin Grup Telegram Ditangkap
Andi Nugroho Diposting : Kamis, 13 Juni 2019 - 18:24 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Seorang admin sebuah grup Telegram, layanan pesan instan, di Hong Kong ditangkap pada Selasa (11/6/2019). Ia diduga kuat berkaitan dalam memobilisasi para pemuda untuk proes pada Selasa lalu.

Nama pemuda itu, Ivan Ip dan masih berusia 20 tahun. “Ia mengelola grup obrolan yang melibatkan 30.000 anggota dan diduga bersekongkol dengan yang lain untuk menginjak-injak kompleks Dewan Legislatif (LegCo) serta memblokir jalan,” demikian laporan South China Morning Post, Kamis (13/6).

Pemerintah Hong Kong menyoroti penggunaan layanan olah pesan seperti Telegram, Signal, dan WhatsApp karena dipakai sebagai alat utama komunikasi pengunjuk rasa. Pemerintah menyebut layanan itu sebagai alat utama para agitator untuk mengoordinasikan unjuk rasa yang menduduki rute utama di jantung Hong Kong, Rabu (12/6).


Berita Terkait:


Kalangan muda, termasuk siswa sekolah menengah memakai Telegram untuk bertukar informasi tentang bagaimana dan di mana sebaiknya menargetkan protes mereka.

“Para pengunjuk rasa menyebarkan permohonan grup-grup Telegram, meminta pasokan tambahan seperti peralatan anti huru-hara dan P3K,” tulis SCMP.

Di tengah banjir protes dari ratusan ribuan massa, Parlemen menunda pembahasan RUU Ekstradisi hingga Kamis (13/6).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan, tidak akan membatalkan RUU Ekstradisi meski gelombang protes terus mengalir. Menurut dia, RUU itu memberikan manfaat bagi Hong Kong. Menyangkut celah pelanggaran HAM dari RUU itu, ia menyatakan, tengah memperbaiki beberapa hal yang memang dikeluhkan para aktivis HAM.

“RUU Ekstradisi itu akan membantu wilayah semi-otonomi China tersebut untuk menegakkan keadilan dan memenuhi kewajiban internasional dalam mencegah Hong Kong sebagai lokasi safe haven para buron kriminal internasional,” kata Cariie Lam seperti dikutip Liputan6.com.

Menurut dia, Negara-negara Barat selama ini menuduh Hong Kong gagal menangani masalah-masalah seperti pencucian uang dan pendanaan teroris. RUU Ektradisi nilai Lam sebagai jawaban atas kritik tersebut.

"Ada kekurangan dan kesenjangan yang parah dalam sistem kami saat ini untuk menangani kejahatan lintas batas dan kejahatan lintas negara. Ada bidang yang sangat sulit untuk dipahami, seperti, mengapa Hong Kong tidak dapat memiliki bantuan hukum timbal balik mengenai masalah pidana dengan tetangga terdekat kita, yaitu Daratan Tiongkok, Taiwan dan Makau?” kata dia.

Kebebasan Internet

Telegram diciptakan oleh Pavel Durov, pengusaha asal Rusia, karena untuk mendukung kebebasan berinternet. Aplikasi ini memungkinkan pengguna bertukar pesan teks dan audio terenkripsi, foto dan video, serta membuat grup yang bisa menampung 200.000 orang.

The Strait Times melaporkan, mengutip dari kantor berita Prancis AFP, hingga tahun lalu pengguna aktif bulanan Telegram telah mencapai 200 juta. PenggunaanTelegram dianggap lebih aman dari pengawasan.

Undang-undang di Hong Kong memang memberikan jaminan kepada warganya untuk menolak untuk mengungkapkan kode PIN di perangkatnya. Namun, aparat bisa memaksa tersangka tidak mau membuka sandi perangkat dengan pengenalan wajah (facial recognition) dan sidik jari; dan itu bisa dilakukan tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Berbeda dengan gelombang protes pada Occupy Central pada 2014, saat itu media sosial Facebook dan Twitter begitu masif dipakai para pengunjuk rasa untuk berbagi informasi. Tercatat, selama 26-30 September 2014, lebih dari 1,3 juta pesan tentang Hong Kong diunggah di Twitter.

Meski Facebook dan Twitter kali ini juga dipakai untuk membagikan isu RUU Ekstradisi, tapi skalanya tidak begitu masif, untuk isu-isu sensitif warganet Hong Kong memilih pindah ke Telegram.

#telegram   #hongkong   #ruuekstradisi   #unjukrasahongkong   #paveldurov   #china   #ddosattack   #ddos

Share:




BACA JUGA
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade
Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Pemanfaatan AI dengan China
Serangan DDoS pada Industri environmental services  Melonjak pada 2023, Termasuk Indonesia
Gunakan Bot Telekopye Telegram, Penjahat Siber Membuat Phishing Scams Skala Besar
Konni Gunakan Dokumen Microsoft Word Berbahasa Rusia untuk Kirim Malware