
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Jakarta, Cyberthreat.id – Imbas pandemi virus corona (Covid-19), internet menjadi lebih sering dipakai untuk aktivitas bekerja dan belajar jarak jauh. Oleh karenanya, masyarakat disarankan lebih waspada dengan segala bentuk ancaman siber, terutama di masa normal baru (new normal) usai pandemi.
Peneliti Center of Data Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tony Seno Hartono mengatakan, pola konsumsi digital dan pola pikir masyarakat berubah sejak adanya pandemi Covid-19.
“Masyarakat dipaksa untuk melek teknologi, menggunakan teknologi dan layanan digital untuk melakukan kegiatannya sehari-hari,” kata Tony dalam diskusi virtual bertajuk “Aman Beraktivitas di Platform Digital Selama Pandemi Covid-19”, Kamis (28 Mei 2020).
Menurut Tony, berdasarkan riset McKinsey and Company (2020), masyarakat Indonesia kini semakin sering berbelanja makanan (34 persen) dan berbelanja kebutuhan dasar secara daring (30 persen).
Selain itu, 72 persen masyarakat tetap membeli kebutuhan sehari-hari secara daring setelah masa pandemi covid-19.
"Dari survei itu terlihat masyarakat mengalami perubahan pola konsumsi digital. Ini akan terus berlanjut setelah Covid 19. Pola pikir masyarakat juga berubah,” ujar dia.
Dengan kondisi seperti itulah, menurut Tony, para penjahat siber mencoba untuk mengeksploitasi celah dari “pengguna internet baru”.
Salah satu ancaman siber yang paling rentan adalah rekayasa sosial (social hacking). Contoh, penipu akan menggunakan layanan e-commerce untuk menyamar sebagai penjual obat virus corona, kemudian mengirimkan tautan kepada target (pembeli) di luar platform untuk menguras saldo uang digitalnya.
Menurut Tony, pengguna adalah salah satu aspek terlemah dalam hal pemanfaatan teknologi; karena tidak banyak sistem yang bisa dibobol, penjahat memanfaatkan kelemahan dari manusia atau penggunanya.
"Aktivitas daring yang semakin tinggi harus diimbangi dengan kompetensi digital yang baik, sehingga ada urgensi untuk bersikap pro aktif terkait keamanan siber dari tiap individu,” kata dia.
Untuk mencegah terjadinya kejahatan siber, seluruh komponen harus bekerja sama, mulai pemerintah, industri, organisasi masyarakat, akademisi, dan individu.
Industri teknologi dapat menyusun kebijakan yang mendukung peningkatan edukasi pengguna teknologi dan memfasilitasi kerja sama industri. Pemerintah bisa dengan membangun diskursus publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kompetensi keamanan teknologi digital.
Sementara, organisasi masyarakat menyediakan materi edukatif kreatif melalui platform yang bisa diakses secara mudah oleh masyarakat. Akademisi bisa melakukan penelitian terkait upaya peningkatan kompetensi keamanan digital.
Dan, setiap individu melakukan partisipasi aktif dalam mencegah tindak penipuan dengan meningkatkan kompetensi digital.
Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan masyarakat untuk melindungi dirinya dari kejahatan siber;
Redaktur: Andi Nugroho
Share: