IND | ENG
G-20 Sepakati DFFT, Proposal Indonesia Mendapat Dukungan

Menkominfo Rudiantara saat menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang, Masatoshi Ishida | Foto: Twitter Rudiantara

G-20 Sepakati DFFT, Proposal Indonesia Mendapat Dukungan
Arif Rahman Diposting : Senin, 10 Juni 2019 - 17:10 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Pertemuan Menteri Perdagangan dan Menteri Digital Negara G-20 yang berlangsung di Tsukuba, Jepang, 8-9 Juni 2019 menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama yang harus ditindaklanjuti negara peserta. 

Salah satunya isu Data Free Flow with Trust (DFFT) yang mendominasi pembahasan banyak negara. Disebutkan bahwa platform digital menghasilkan gelombang data dan informasi dalam jumlah besar di era digitalisasi. 

Menteri Perdagangan dan Industri India, Piyush Goyal, menyatakan setiap negara memiliki kedaulatan dalam menggunakan data untuk kesejahteraan dan pengembangan rakyatnya sekaligus bentuk advokasi perdagangan bebas.

"Masalah privasi dan keamanan harus jadi pertimbangan utama dalam debat tentang DFFT sebelum aturan global dibuat tentang e-commerce," kata Piyush dilansir Economic Times, Senin (10/06/2019).

India secara umum sepakat dengan DFFT, tapi Piyush menolak konsep yang ditawarkan Jepang terutama yang bertentangan dengan rancangan kebijakan e-commerce nasional India. Misalnya hal spesifik terkait lalu lintas data antarnegara hingga server penyimpan data.

Konsep DFFT sebenarnya membuat terjadinya transfer informasi lintas batas, transfer informasi pribadi hingga penyimpanan data di server asing. Output-nya adalah produktivitas lebih tinggi, inovasi lebih besar dan peningkatan pembangunan berkelanjutan serta kemitraan. 

"Untuk membangun kepercayaan dan memfasilitasi aliran data yang bebas, perlu kerangka hukum domestik dan internasional harus dihormati," tulis poin 16 kesepakatan para menteri G20 terkait DFFT.

Proposal Indonesia 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menyatakan Indonesia berhasil melobi Jepang untuk memasukkan usulan Indonesia ke dalam kesepakatan G20 di bidang digital. 

Rudiantara mengatakan klausul kepentingan Indonesia adalah kerangka nasional bagi klasifikasi data, proteksi data, Intellectual Property Right, baik individu, swasta, dan pemerintah.

Padahal sebelumnya Jepang meminta arus data informasi dibuka semua.

"Counter proposal Indonesia banyak didukung oleh negara anggota G-20, khususnya negara-negara yang penduduknya banyak," kata Rudiantara dilansir Tribun News.

Indonesia, kata dia, akan mendayagunakan startup, unicorn hingga decacorn Tanah Air menjadi semacam koperasi besar. Koperasi yang menghimpun data dalam jumlah besar, hingga bisa melayani berbagai bisnis mulai dari transportasi hingga pesan makanan online.

"Jadi sebenarnya Koperasi, cuma kita beri nama Unicorn atau start-up company saat ini, mungkin juga biar keren ya," ujarnya.

#dfft   #g20   #uupdp   #rudiantara   #kominfo

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi