IND | ENG
Rudiantara: Infrastruktur Internet Harus Masuk Perumahan Penduduk

Rudiantara | Foto: Faisal Hafis

Rudiantara: Infrastruktur Internet Harus Masuk Perumahan Penduduk
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Sabtu, 16 Mei 2020 - 13:57 WIB

Cyberthreat.id - Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014-2019, Rudiantara, mengatakan penyedia layanan internet harus mengubah model bisnisnya sejak bergulirnya pandemi Covid-19. Wabah virus global itu telah mengubah masyarakat dan perilaku konsumen secara signifikan.

"Secara umum banyak yang berpendapat industri penyedia layanan internet mendapatkan banyak keuntungan, tapi jika dilihat lebih spesifik tidak semua pelaku industri ini mendapat keuntungan sejak Covid-19," kata Rudiantara dalam siaran Live APJII Inspiring Series - NAVIGATING UNCERTAINTIES via kanal youtube, Jumat (15 Mei 2020).

Pendemi Covid-19 menimbulkan perilaku global belajar di rumah (SFH), bekerja di rumah (WFH), dan beribadah di rumah secara masif. Kondisi ini, kata dia, membuat orang-orang berpikir pengguna internet makin banyak sehingga mendatangkan keuntungan.

Menurut Rudiantara, keuntungan yang didapatkan pelaku industri harus dilihat lebih rinci karena pelanggan di sektor korporasi dan bisnis justru berkurang drastis akibat kantor-kantor maupun pusat bisnis ditutup.

"Mungkin ini yang membuat permohonan Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi dan Universal Service Obligation (USO) teman-teman APJII ditolak," ujarnya.

Rudiantara kemudian menyarankan anggota APJII yang masih dalam bentuk UKM (pendapatan dibawah 4,8M/tahun) agar mengubah jenis bisnisnya, tidak hanya berfokus pada Business to Business (B2B) saja, tapi mencoba untuk masuk ke residence (konsumen perorangan).

Saat ini, kata dia, pengguna internet banyak yang mengakses konektivitas internet dari rumah untuk bekerja. Artinya, koneksi di perkantoran dan pusat bisnis menjadi berkurang sejak diterapkannya physical distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Setelah pandemi ini perilaku pengguna akan berubah, banyak dari mereka yang bekerja di rumah. Oleh karena itu, ketimbang fokus pada konsumen B2B di SCBD, coba untuk masuk ke residence-residence."

Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza, mengatakan jumlah anggota APJII yang saat ini sudah mencapai 500 anggota sebagian besar terdampak Covid-19. Ia menuturkan, banyak dari anggota APJII yang pendapatannya menurun drastis akibat trafik jasa internet mereka menurun.

Lebih dari 70% bisnis anggota APJII memang bertumpu pada sektor korporasi atau B2B.

"Saat ini memang anggota kami dalam keadaan yang cukup sulit," kata Jamal.

Jika bicara data pengguna, Jamal membenarkan penggunaan internet selama masa pandemi covid meningkat 10 hingga 15%, tetapi perilaku pengguna internet juga berubah. Menurut dia, pengguna internet yang berasal dari B2B, seperti perkantoran, perhotelan beralih ke pengguna di rumah.

"Naik 10 sampai 15% itu untuk retail dan juga broadband, bukan untuk pengguna korporasi," tegasnya.

Kondisi sulit membuat APJII dan para anggotanya mencoba berbagai cara untuk mengatur cashflow serta melakukan usaha agar bisa bertahan di masa pandemi Covid-19 hingga ke depan.

"Kemarin kita memang sempat mengajukan insentif penundaan pembayaran BHP telekomunikasi dan dana USO untuk membantu anggota. Meskipun hanya diberi waktu 2 bulan dari yang tadinya 1 tahun, kami akan mencoba untuk ajukan lagi," ungkap Jamal.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Jatuh Tempo Pembayaran Kontribusi Layanan Pos Universal (LPU), BHP Telekomunikasi, USO, dan Biaya Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP),  perusahaan telekomunikasi diberikan kelonggaran pembayaran BHP Telekomunikasi dan KPU/USO khusus untuk Tahun Buku 2019 hingga 30 Juni 2020.

Sementara, untuk pembayaran kontribusi penyelenggaraan LPU khusus untuk tahun buku 2019 akan diberikan kelonggaran pembayaran hingga 31 Juli 2020. []

Redaktur: Arif Rahman

#APJII   #internet   #ISP   #Corona   #Rudiantara   #internetuntukperumahan   #internetmasukdesa

Share:




BACA JUGA
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret
Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band
Layanan BTS 4G Daerah 3T Fasilitasi PBM dan Kegiatan Masyarakat 
Menkominfo: BTS 4G Dukung Pengamanan Pos Lintas Batas Negeri