IND | ENG
Karena Corona, Arab Saudi Jualan Air Zamzam via Online

Air Zamzam dijual di platform online HNAK

Karena Corona, Arab Saudi Jualan Air Zamzam via Online
Yuswardi A. Suud Diposting : Rabu, 13 Mei 2020 - 20:00 WIB

Cybertreat.id - Pandemi corona telah membuat Arab Saudi menjual air zamzam lewat platform toko online HNAK. Program ini adalah bagian dari proyek yang dilakukan denga National Water Corp setelah penangguhan penjualan di titik distribusi untuk menekan laju penularan virus corona.

Dilansir dari Arab News, keputusan menjual air zamzam secara online itu diumumkan oleh Ketua Umum Urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi.

HNAK adalah salah satu platform e-bisnis Saudi yang sedang berkembang dan memamerkan aneka produk seperti busana, elektronik, dan bahan makanan.

"Distribusi akan tersedia terutama di kota Mekah. Layanan ini akan diperluas secara bertahap ke semua wilayah dan kota Kerajaan," kata National Water Corp di Twitter.

Pembeli online diizinkan membeli maksimal empat botol (masing-masing 5 liter). Pembeli baru diizinkan melakukan pembelian kedua setelah 30 hari dari pembelian pertama.

Dilihat Cyberthreat.id pada Rabu malam (13 Mei 2020). situs hnak.com memang memajang air zamzam untuk dijual seharga 7,5 Riyal atau setara Rp29.700. Saat ini sedang ada diskon 15 persen.

Proyek Air Zamzam Raja Abdullah bin Abdul Aziz sedang mengkaji jumlah yang diizinkan dan periode distribusi sesuai dengan kondisi produksi.

Perusahaan ritel Panda juga menandatangani perjanjian untuk mendistribusikan air Zamzam di cabang-cabangnya mulai 27 April. Namun, pelanggan hanya dapat membeli maksimal dua botol air Zamzam dengan harga SAR 5 (Rp 20 ribu) per botol jika membeli di Panda.[]

 

#zamzam   #online   #ecommerce   #ramadan

Share:




BACA JUGA
Hingga Akhir Tahun 2023, Kominfo Tangani 12.547 Isu Hoaks
Putus Akses Lebih dari 800 Ribu Konten, Gerak Cepat Menteri Budi Arie Berantas Judi Online
Menkominfo Kecam Peretasan Laman kompas.id
Antisipasi Deep Fake, Wamen Nezar Patria: Kominfo Lindungi Kelompok RentanĀ 
Tekan Kasus Penipuan Online, Kominfo Buka AduanNomor.id