
Ilustrasi
Ilustrasi
Cyberthreat.id - Beredar surat telegram yang meminta personil militer dan aparatur sipil negara (ASN) untuk meng-install aplikasi PeduliLindungi. Surat bernomor ST/5781/2020 tertanggal 30 April 2020 ditandatangani Kasum TNI Letjen Joni Supriyanto menyatakan permintaan agar "seluruh prajurit TNI dan PNS TNI beserta keluarga mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui PlayStore atau App Store pada Smartphone yang dimiliki TTK".
Dasar surat telegram disebutkan memiliki tiga arahan yakni Panglima TNI, Surat Menteri Komunikasi dan Informatika tertanggal 17 April 2020, serta pertimbangan pimpinan TNI. Tak hanya itu, para "Pang/Dan/Kasatker agar bertanggung jawab untuk memastikan prajurit TNI dan PNS TNI di satuan masing-masing sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi TTK".
Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja menanggapi surat telegram yang menurutnya bakal mengancam keamanan nasional. Aplikasi PeduliLindungi, kata dia, adalah aplikasi yang bersifat melacak pergerakan sebagaimana disebutkan fungsinya untuk "tracing, tracking, dan fencing" individu dalam melawan Covid-19.
"Posisi personil TNI di lapangan bisa dipantau. Ini berisiko keamanan nasional karena instansi penting dan infrastruktur kritis bisa diketahui posisinya dimana," kata Ardi kepada Cyberthreat.id, Sabtu (2 Mei 2020).
Ardi berharap pemerintah bisa lebih komunikatif dalam mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi. Ia menghargai usaha pemerintah dalam upaya melawan penyebaran Covid-19, tetapi harus memperhatikan prinsip keamanan. Terlebih, jika terdapat alasan karena sedikit masyarakat yang menginstall aplikasi lalu meminta PNS dan TNI menginstall.
"Padahal aplikasi itu sifatnya sukarela dan pilihan, bukan paksaan," tegasnya.
PeduliLindungi juga belum melalui pengujian secara independen yang melanggar prinsip security paling mendasar. Apalagi prinsip ini seolah dilanggar oleh pemerintah yang sudah memberikan naskah RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR untuk dibahas dan disahkan tahun ini.
"Saat ini terjadi penghimpunan data besar-besaran yang memobilisasi operator provider terlibat. Data ini kan komoditas paling berharga."
Ardi juga mempertanyakan efektivitas aplikasi di tengah pandemi Covid-19 yang beriringan dengan masalah ekonomi. Tak bisa dipungkiri Covid-19 telah menimbulkan persoalan ekonomi mulai dari ditutupnya perusahaan, pengangguran meningkat, bertambahnya orang miskin, dan masalah lainnya.
"Psikologis masyarakat tidak siap di tengah berbagai masalah seperti PSBB, libur kerja, ancaman PHK, pengangguran, dan sebagainya. Ini masyarakat berhadapan ancaman penyakit menular Covid-19 dengan tingkat kematian singkat dan cepat," kata dia.
Sejauh ini pemerintah sudah menerbitkan berbagai aplikasi yang diklaim sebagai cara untuk melawan Covid-19. Mulai dari aplikasi 10 Rumah Aman, PeduliLindungi, hingga aplikasi Sejiwa yang ditujukan untuk membantu kejiwaan masyarakat menghadapi pandemi.
"Di tengah perusahaan banyak yang tutup, mall tutup, toko-toko tutup, dan di tengah himpitan masalah ekonomi kemudian masyarakat diminta menginstal aplikasi teknologi. Apakah sempat masyarakat memikirkan teknologi dan aplikasi ini."
Share: