IND | ENG
Lima Hal yang Bakal Mempengaruhi Kejahatan Setelah Covid-19

Ilustrasi

Lima Hal yang Bakal Mempengaruhi Kejahatan Setelah Covid-19
Arif Rahman Diposting : Sabtu, 02 Mei 2020 - 05:38 WIB

Cyberthreat.id - Kejahatan serius dan terorganisasi mengeksploitasi perubahan keadaan yang terjadi selama pandemi Covid-19. Dari awal krisis wabah ini, setiap negara memantau perkembangan sekaligus memahami dan mengatasi fenomena yang muncul. Dampak besar dari pandemi - tidak hanya pada kejahatan tetapi juga lebih luas pada masyarakat dan ekonomi - dan dampak itu mungkin belum terlihat saat ini.

"Sekarang, lebih dari sebelumnya, kepolisian internasional perlu bekerja dengan konektivitas yang terus meningkat baik di dunia fisik maupun virtual," kata Direktur eksekutif Europol Catherine De Bolle di situsnya, Kamis (30 April 2020).

Krisis dan pandemi Covid-2019 kembali membuktikan bahwa pertukaran informasi kriminal (antar negara) sangat penting untuk memerangi kejahatan dalam komunitas penegak hukum. Europol, kata De Bolle, sebagai pusat informasi kriminal untuk semua organisasi penegakan hukum, khususnya Eropa, akan terus memainkan perannya.

Beberapa faktor memiliki dampak signifikan pada kejahatan serius dan terorganisir selama pandemi Covid-19.  Faktor-faktor ini membentuk perilaku kriminal dan menciptakan kerentanan baru. 

Berdasarkan pengalaman yang diperoleh dari krisis yang pernah terjadi sebelumnya, penting untuk memantau faktor-faktor ini untuk mengantisipasi perkembangan dan menangkap sinyal peringatan ke depan.

Berikut ini faktor-faktor yang akan berdampak kepada kejahatan setelah wabah Covid-19:

1. Aktivitas online.

Covid-19 membuat orang menghabiskan lebih banyak waktu online sepanjang hari untuk bekerja dan bersantai selama pandemi. Kondisi ini meningkatkan vektor dan permukaan serangan untuk meluncurkan berbagai jenis serangan siber, skema penipuan, dan kegiatan lain yang menargetkan pengguna.

2. Permintaan dan kelangkaan barang tertentu.

Hal ini terutama produk dan peralatan kesehatan, mendorong sebagian besar kegiatan penjahat dalam mengedarkan barang palsu kualitasnya di bawah standar serta skema penipuan lainnya.

3. Metode pembayaran

Pandemi akan berdampak pada preferensi pembayaran di luar durasi pandemi. Bergesernya aktivitas ekonomi ke platform online, transaksi non-tunai meningkat dalam jumlah, volume, dan frekuensi.

4. Penurunan ekonomi

Penurunan ekonomi diprediksi terjadi secara fundamental sehingga membentuk lanskap kejahatan yang serius dan terorganisir. Kesenjangan ekonomi, khususnya di seluruh Eropa, membuat kejahatan terorganisir lebih dapat diterima secara sosial.

Kelompok-kelompok kriminal ini akan semakin menyusup ke masyarakat yang secara ekonomi melemah untuk menggambarkan diri mereka sebagai penyedia pekerjaan dan jasa.

5. Pengangguran meningkat.

Kondisi ini memberikan peluang besar bagi kelompok kriminal, karena individu dan organisasi di sektor swasta dan publik menjadi lebih rentan terhadap kompromi atau serangan cyber hingga serangan fisik. Bakal ada eksploitasi tenaga kerja yang berpotensi menghasilkan persaingan yang tidak adil, tingkat infiltrasi kejahatan terorganisir lebih tinggi. Pada akhirnya, aktivitas ilegal menyumbang lebih besar dari PDB.

#Corona   #Aktivitasonline   #ekonomidigital   #transaksielektronik   #internet   #kejahatansiber   #Covid-19

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret