IND | ENG
Di Tengah Larangan di AS, TikTok Justru Diunduh 165 Juta Kali

TikTok | Foto: techlomedia.in

Di Tengah Larangan di AS, TikTok Justru Diunduh 165 Juta Kali
Andi Nugroho Diposting : Jumat, 01 Mei 2020 - 11:09 WIB

Cyberthreat.id – Aplikasi jejaring sosial berbagi video, Tiktok, telah diunduh lebih dari dua miliar secara global di App Store dan Google Play Store, menurut perhitungan Sensor Tower Store Intelligence.

Capaian tersebut hanya dicapai dalam lima bulan setelah aplikasi milik ByteDance itu mengumumkan 1,5 miliar unduhan. Lonjakan tersebut datang di tengah pandemi global virus corona (Covid-19).

“India menjadi pengunduh TikTok terbesar dengan 611 juta unduhan atau 30,3 persen dari undungan total,” tulis Sensor Tower dalam unggahan di situs webnya, Rabu (29 April 2020).

Di urutan kedua, pengguna China mengunduh sebanyak 196,6 juta. Di China, TikTok lebih dikenal dengan nama Douyin. Angka ini termasuk instalasi aplikasi di toko Android pihak ketiga yang ada di China. Sementara, Amerika Serikat melengkapi di urutan ketiga negara teratas dengan 165 juta unduhan.

Google Play Store masih menjadi tempat unduhan terbanyak TikTok dengan jumlah 1,5 miliar. Sementara, pesaingnya, App Store hanya menghasilkan 495,2 juta unduhan.



Berita Terkait:


Menarik dilihat adalah pengguna TikTok di AS. Di tengah maraknya pengguna TikTok, justru pemerintah setempat menyerukan larangan penggunaan aplikasi tersebut.

Pada Maret lalu, dua Senator AS dari Partai Republik, Senator Josh Hawley dan Rick Scott,  memperkenalkan rancangan undang-undang yang bertujuan melarang pegawai federal menggunakan aplikasi TikTok. Usulan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran keamanan nasional di mana TikTok dituding membagikan data penggunanya di Amerika ke China.

"TikTok dimiliki oleh perusahaan China yang mencakup anggota Partai Komunis China di dewan, dan diharuskan oleh hukum untuk berbagi data pengguna dengan Beijing," kata Hawley.

"Seperti yang sudah diakui banyak lembaga federal, TikTok adalah risiko keamanan utama bagi Amerika Serikat, dan tidak ada tempat di perangkat pemerintah," ia menambahkan.

Bahkan, militer AS pun telah mengeluarkan larangan agar anggotanya tidak memakai aplikasi TikTok.[]

#tiktok   #bytedance   #datapribadi   #perlindungandatapribadi   #amerikaserikat

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
BSSN Berikan Literasi Keamanan Siber Terhadap Ancaman Data Pribadi di Indonesia