
Ilustrasi WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp
Cyberthreat.id- Aksi peretasan akun WhatsApp tak hanya menyasar masyarakat sipil. Polisi pun bisa menjadi korban, seperti yang dialami Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan. Pria yang menjabat sebagai Kasubid Penmas (Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat) di Polda Sumatera Utara itu pun melaporkan kasusnya ke unit Cyber Crime Polda setempat.
Dilansir dari Antara, Jumat (24 April 2020), MP Nainggolan mengatakan setelah mengambil alih akun WhatsApp miliknya yang memakai nomor 08126266700, pelaku meminta uang ke sejumlah nomor kontak yang tersimpan di akun itu.
"Sudah ada empat orang yang melaporkan kepada saya yang mengatakan bahwa mereka dimintai uang menggunakan nomor WhatsApp saya yang telah diretas itu," kata MP Nainggolan kepada wartawan di Medan, Kamis (23 April 2020).
Kasubid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan. (ANTARA/HO)
Saat pelaporan, Nainggolan meminta agar pelaku peretasan WhatsApp miliknya bisa ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Nainggolan juga meminta agar tidak memenuhi permintaan mengirim uang jika menerima pesan dari nomor tersebut.
"Sebab, nomor WA saya telah di-hack oleh oknum yang sengaja mencari keuntungan pribadi," ujarnya.
Nainggolan juga membeberkan fakta lain. Selain dirinya, kata dia, sejumlah perwira di Polda Sumut juga menjadi korban peretasan akun WhatsApp. Namun Nainggolan tidak merincikan siapa saja mereka.[]
Share: