
Ilustrasi
Ilustrasi
Cyberthreat.id - Aplikasi pesan instan WhatsApp terus berjuang untuk meluncurkan aplikasi pembayaran digitalnya di India. WhatsApp Pay, yang juga dimiliki Facebook, terus meyakinkan National Payments Corporation of India (NPCI) bahwa platform pembayarannya akan mematuhi semua regulasi setempat pada bulan Mei.
Beberapa bulan lalu NPCI dilaporkan telah mengizinkan WhatsApp untuk meluncurkan layanan pembayaran digitalnya secara bertahap, dimulai dengan 10 juta pengguna. Badan pengelola Unified Payment Interface (UPI) juga telah memberikan penawaran di atas meja jika WhatsApp Pay bersedia mematuhi semua peraturan.
Sebuah laporan di Economic Times menyatakan NPCI ingin memainkan perannya dengan aman dan memberikan izin kepada WhatsApp Pay hanya setelah divisi pembayaran digital mematuhi semua peraturan Reserve Bank of India (RBI).
"Peluncuran penuh WhatsApp Pay belum disetujui selama lebih dari dua tahun karena kekhawatiran atas kebijakan penyimpanan datanya di India dan terlalu banyak berbagi data dengan entitas induknya," tulis Economic Times, Jumat (24 April 2020).
Tahun lalu RBI telah meminta NPCI untuk tidak mengizinkan peluncuran WhatsApp Pay sampai sepenuhnya sesuai dengan norma "melokalkan data". November 2019, RBI memberi tahu Mahkamah Agung India tentang perintah "melokalkan data" selama dengar pendapat tentang kepatuhan WhatsApp terhadap kebijakan lokalisasi data.
Dengan banyaknya kasus-kasus WhatsApp di pengadilan, NPCI kemudian memutuskan untuk menunggu dan membatalkan keputusannya.
WhatsApp Pay yang diberdayakan UPI dan telah diuji sejak tahun 2018. Sejak itu, platform raksasa dengan 400 juta pengguna di India ini berjuang melawan pesaing, melobi badan pemerintah, dan regulator lainnya. WhatsApp Pay berjuang "tentang masalah keamanan, regulasi kebijakan, atau lokalisasi data".
"WhatsApp telah merasakan semuanya bahkan sebelum peluncuran resminya."
Pada tahun 2018, WhatsApp, bekerja sama dengan ICICI Bank, menguji produk dengan lebih dari 1 juta pengguna. Platform ini juga berencana untuk memperluas layanannya ke lebih banyak pengguna dengan bantuan NPCI dan bank. Sebelum itu bisa terjadi, pemerintah India mulai mempertanyakan WhatsApp Pay atas kebijakan pelokalan data dan harus menghentikan prosesnya jika belum memenuhi syarat tersebut.
Juli 2019, layanan WhatsApp Pay melakukan uji coba versi Beta dengan harapan bisa meluncurkan platform pembayaran digital di akhir tahun.
Kemudian, serangan spyware Pegasus pada pengguna WhatsApp membuat pemerintah mempertanyakan kemampuan platform untuk menangani sesuatu yang sepenting pembayaran digital.
"Kami terus bekerja dengan pemerintah (India) sehingga dapat menyediakan akses pembayaran di WhatsApp. Pembayaran di WhatsApp akan membantu mempercepat pembayaran digital dan ini sangat penting selama Covid-19 karena ini adalah cara yang lebih aman untuk bertransaksi bagi 400 juta pengguna kami di India," tulis juru bicara WhatsApp. []
Share: