
Tidak ada informasi tentang jejak klaster penularan di situs resmi pemerintah covid19.go.id
Tidak ada informasi tentang jejak klaster penularan di situs resmi pemerintah covid19.go.id
Cyberthreat.id - Meskipun Presiden Joko Widodo pekan lalu sudah meminta agar jajaran menteri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyajikan data terpadu dan rinci yang dapat diakses masyarakat, nyatanya hingga kini belum ada perubahan berarti di situs covid19.go.id yang dikelola Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di bawah koordinasi Badan Penanganan Bencana Nasional (BNPB).
Merespon hal itu, data analyst yang saat ini bekerja sebagai Engagement Architect di Tibco Software Inc., Ruly Achdiat, menyarankan pemerintah menampilkan data-data secara lengkap, transparan dan terintegrasi dalam situs website yang dikelola pemerintah pusat dan daerah, tanpa harus membuka identitas pribadi pasien.
Data yang dibutuhkan masyarakat, kata Rudi, mulai dari klaster penularan berdasarkan riwayat kontak pasien, sampai dengan demografi pasien terkonfirmasi tanpa menyebutkan nama atau alamat lengkap (cukup kelurahan misalnya), data demografi seperti gender, kelompok usia, dan comorbidity (penyakit penyerta; sebuah istilah dalam dunia kedokteran yang menggambarkan kondisi bahwa ada penyakit lain yang dialami selain dari penyakit utama).
Pantauan cyberthreat.id, sejauh ini, data yang dibuka ke masyarakat masih berbeda-beda. Ada provinsi yang membuka data hingga level kelurahan atau desa, namun tak sedikit pula yang membuka data hanya sampai nama kabupaten tempat pasien positif berdomisili.
Sedangkan riwayat klaster penularan, sejauh ini belum ada dokumentasi yang dapat diakses publik kapan saja kecuali beberapa kasus besar yang berasal dari media massa. Tidak ada di situs web resmi pemerintah covid19.go.id, tidak ada juga di situs provinsi yang menjadi rujukan masyarakat. Situs corona.jakarta.go.id memang pernah membuka jejak penularan, namun terhenti pada 26 kasus. Sedangkan hingga 20 April 2020, sudah 3.112 orang warga Jakarta yang terjangkit Covid-19.
Berita terkait:
Menurut Ruly, ada 3 hal yang menjadi kunci utama di setiap problem data management yang dihadapi oleh pemerintah yaitu:
1. Integrasi (pengumpulan data dari daerah termasuk sipa pemilik data, pemerintah pusat atau daerah. (Saat ini terkesan ada birokrasi dalam penyampaian dan pengumpulan)
2. Transparansi. Setelah dikumpulkan dengan benar tetapkan policy terhadap data. Idealnya seluruh data disampaikan kepada masyarakat. Tapi jika pun tidak, bisa dibenarkan dengan level akses tertentu. Misal: level pengambil kebijakan, level tenaga kesehatan/rumah sakit, level ahli/peneliti dan level masyarakat. Ini musti jelas dan clear dan tidak dipegang hanya di satu institusi saja untuk keperluan check and balance.
3. Presentasi (penyajian). Sampaikan dengan mengikuti kaidah visualisasi yang baik. (Lihat: Positif Covid-19 Sudah 6.760 Orang, Instruksi Jokowi Soal Data Terpadu Belum Diterapkan).
Untuk data klaster penularan, Ruly mencontohkan yang dilakukan oleh pemerintah Hongkong lewat situs web (https://www.coronavirus.gov.hk/eng). Di sana, semua informasi tentang penderita covid bisa dilacak kecuali namanya. Data tersebut berdasarkan dengan usia, jenis kelamin, alamat, riwayat perjalanan sampai pesawat apa kode penerbangan dan tempat duduknya.
"Setahu saya sebagian pemerintah daerah punya data seperti dimaksud. Ini jangan ditutupi, namun dibuka biar terlacak dan maksud agar jangan sampai tertular atau menulari orang lain," kata Ruly saat dihubungi Cyberthreat.id, Senin (20 April 2020) .
Catatan cyberthreat.id, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura melaporkan dengan rinci klaster penularan Covid-19. (Baca: Sebaran Corona, Ini yang Orang Indonesia dan Malaysia Tahu).
Menanggapi instruksi presiden Jokowi agar jajarannya transparan membuka data, Rudi mengatakan hal itu patut diapresiasi dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Sayangnya, sejauh ini belum ada perubahan berarti di situs web covid19.go.id.
"Jika ada kendala, maka semua kendala tersebut mesti disampaikan kepada masyarakat, karena tentu tidak serta merta bisa dilakukan. Berikan timeline serta target kerja, demi transparansi agar semua pihak bisa mengukur kapan ketersediaan data dimaksud," kata Ruly.[]
Editor: Yuswardi A. Suud
Share: