
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Cyberthreat.id – Di tengah pandemi Covid-19, ketika pemerintah tengah menggalang dana bantuan, peretas (hacker) satu ini benar-benar tak tahu diri; ia menggondol uang tersebut.
Peristiwa itu menimpa North Rhine-Westphalia (NRW) di Jerman barat. Pemerintah negara bagian itu kehilangan uang hingga puluhan juta euro. Uang penggalangan dana itu raib setelah ditipu hacker melalui operasi serangan phishing klasik, tulis ZDNet, Jumat (18 April 2020).
Trik yang dilakukan penjahat siber tersebut ialah membuat salinan dari situs web resmi yang dibuat oleh Kementerian Urusan Ekonomi NRW.
Peretas menjebak para donor melalui tautan yang diarahkan ke situs web palsu. Penyebaran tautan itu melalui email phishing yang memikat. Mereka kemudian mengajukan permohonan bantuan pemerintah atas nama pengguna nyata, tetapi mereka mengganti rekening bank sebagai tempat penampung dana yang ditransfer.
Skema ini berlangsung sejak pertengahan Maret hingga 9 April 2020. Pemerintah NRW pun langsung menyetop penggalangan dana, tapi proses penggalangan dana diaktifkan lagi per 18 April. Pemerintah NRW mengingatkan agar pembayaran hati-hati dan disesuaikan dengan rekening resmi milik pemerintah.
Menurut situs berita teknologi Jerman, Heise, Kepolisian NRW mengatakan, telah menerima 576 laporan resmi penipuan terkait hal itu.
Sementara, menurut stasiun TV Jerman, Tagesschau, pemerintah NRW menyebutkan, jumlah permintaan yang dikirimkan ke rekening penipu diperkirakan antara 3.500 dan 4.000 kasus.
Pembayaran bervariasi antara € 9.000 (untuk pekerja mandiri profesional) hingga € 25.000 (untuk perusahaan dengan lebih dari 50 karyawan).
Berdasarkan perkiraan kasar, pemerintah NRW meyakini telah kehilangan antara € 31,5 juta (US$ 34,25 juta) hingga maksimum € 100 juta (US$ 109 juta).
Investigasi saat ini sedang berlangsung. Tagesschau melaporkan bahwa Kejaksaan NRW sedang mencari dua situs phishing yang digunakan dalam skema tersebut, salah satunya adalah wirtschaft-nrw.info.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: