IND | ENG
Kominfo Jamin PeduliLindungi Aman dari Phishing dan Malware

Ilustrasi

Kominfo Jamin PeduliLindungi Aman dari Phishing dan Malware
Arif Rahman Diposting : Jumat, 17 April 2020 - 10:18 WIB

Cyberthreat.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika menjamin aplikasi PeduliLindungi yang digunakan untuk melawan penyebaran Covid-19 di Indonesia aman. Dalam rilis yang diterbitkan Kominfo menyebutkan "PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure dari phishing dan malware".

"Saat ini beredar berita hoaks seolah-olah aplikasi PeduliLindungi tidak aman," demikian keterangan di situs Kominfo, Jumat (17 April 2020).

Masyarakat diminta untuk tidak ragu meng-install PeduliLindungi karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis, sementara App Store serta Play Store juga telah mereview aplikasi ini sehingga listing dan tersedia di kedua platform terpercaya tersebut.

Sejauh ini, menurut Kominfo, tidak kurang 1 juta pengguna telah meng-install PeduliLindungi yang ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Keputusan mengenai PeduliLindungi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020  

Keputusan ini sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking, dan fencing melalui infrastruktur, sistem, dan aplikasi telekomunikasi guna mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Kominfo sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020. 

Disebutkan juga keputusan menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan Pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri. Keputusan ini sekaligus memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan.

"Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna, karena semakin banyak yang menginstall semakin masif upaya kita memutus mata rantai Covid-19."

PeduliLindungi memiliki fitur aplikasi 
tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama.

Berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar pasien positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan.

"Aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas."

Dari implementasi di lapangan terbukti bahwa smartphone yang sudah meng-install akan diberikan notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar Covid-19 dan meminta menjauh tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi.

"Aplikasi ini bekerja untuk kepentingan masyarakat, semakin banyak masyarakat yang meng-install dan menggunakannya, maka tingkat akurasinya akan semakin tinggi sehingga kita dapat membantu sesama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19."

"Semakin banyak, semakin bermanfaat bagi masyarakat."

#Corona   #PeduliLindungi   #Kominfo   #PlayStore   #AppStore   #Phishing   #Malware   #datapribadi

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Awas, Serangan Phishing Baru Kirimkan Keylogger yang Disamarkan sebagai Bank Payment Notice
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi