IND | ENG
Aturan IMEI, Cegah SIM Swapping dan Menagih Komitmen Operator

Ilustrasi

Aturan IMEI, Cegah SIM Swapping dan Menagih Komitmen Operator
Arif Rahman Diposting : Kamis, 16 April 2020 - 14:30 WIB

Cyberthreat.id - Pakar IT dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan implementasi pemblokiran IMEI guna mematikan peredaran ponsel black market sejatinya berada di tangan operator telekomunikasi. Jika operator dapat menjalankan aturan IMEI dengan konsisten dan disiplin, masyarakat akan mendapatkan banyak manfaat. Mulai dari pencegahan kejahatan seperti penjambretan, pencurian ponsel, hingga kejahatan pertukaran kartu SIM (SIM Swapping).

"Secara teknis, jika sebuah IMEI ponsel diblokir, maka secara otomatis sudah tidak bisa dipakai di Indonesia. Tetapi, blokir IMEI ini harus di semua operator. Jadi, Kominfo dan BRTI harus bisa memaksa operator untuk nurut, kalau enggak nurut langsung sanksi," kata Alfons kepada Cyberthreat.id, Kamis (16 April 2020).

Celah dari operator menurut Alfons bisa saja terjadi lewat inkonsistensi menjalankan aturan. Ia mencontohkan, jika seorang dijambret atau dirampok di jalan kemudian melaporkan kejadian tersebut. Namun, ketika pemblokiran dilakukan hanya satu atau dua operator yang mematuhi.

"Semua operator dipaksa mewajibkan untuk diblokir. Kalau misalnya diblokir di Indosat saja lalu operator lain masih jalan misalnya di XL atau Telkomsel. Kalau begini IMEI enggak bakal efektif," ujarnya.

Validasi IMEI juga bisa menghapuskan prosedur yang terlalu ribet dan berbelit-belit. Untuk menghilangkan masalah ini, kata Alfons, semua pihak harus kompak bekerja sama dan berkolaborasi karena di era teknologi informasi semua bisa dilakukan dengan mudah.

"Jika kita kehilangan ponsel tau-tau melaporkan ke polisi, lapor sana-sini, pakai syarat ini, syarat itu, kalo begini lama-kelamaan orang jadi malas lapor."

"Jadi, prosedur dipermudah tetapi memperhatikan aspek keamanan. Misalnya seorang kehilangan ponsel tapi tahu IMEI-nya pernah terdaftar di Telkomsel. Nah, nanti tinggal langsung lapor ke Telkomsel saja. Kalau memang pemilik nomor ponsel terdaftar sesuai nomor KTP dan KK tentu bisa otomatis blokir semua."

SIM Swapping

Kejahatan SIM Swapping juga bakal sulit dilakukan dengan berlakunya aturan IMEI. Alfons mengatakan operator bisa melakukan terobosan dalam hal ini. Misalnya provider menyediakan PIN khusus terutama untuk nomor pra bayar.

Misalkan di aplikasi Telkomsel ditambahkan fitur password dan PIN yang diverifikasi ponsel. Operator bisa saja mengaktifkan menu tambahan khusus sehingga aplikasi nantinya dikoneksikan ke jaringan provider untuk mencegah SIM Swapping.

"Jadi, ketika mengganti SIM, maka sistem provider tanya PIN-nya apa. Contoh di kasus Ilham Bintang kemarin kan ada orang yang tiba-tiba klaim mau SIM Swapping. Nah, kalau ada PIN tentu si pelaku diminta PIN mengubah SIM Card. Kalau penjahatnya punya KTP palsu pasti diminta PIN. Kalau enggak tahu pasti diminta segala macam KTP, KK Asli, bukti transaksi terakhir dan lain-lain."

Masalah Privasi

Terkait privasi masyarakat dan pemantauan dengan aturan IMEI, Alfons mengatakan fokus dari aturan pemblokiran IMEI adalah keamanan dan keselamatan masyarakat di samping keperluan pemerintah menjaga trust dan pajak.

"Mungkin ada yang concern soal orang-orang yang jadi terpantau, tetapi fokusnya bukan itu karena keamanan dan keselamatan masyarakat yang utama," ujarnya.

"Kalau masalah terpantau. Itu zaman sekarang apa sih yang enggak dipantau. Anda pakai Gmail, Google Map saja sudah dipantau, tapi enggak sadar selama ini."

"Sekarang zamannya terbuka, enggak ada yang ditutupi. Pemantauan harus dimanfaatkan dengan baik, bukan untuk tujuan kediktatoran atau lainnya dan kita bukan negara diktator."

#IMEI   #SIMSwapping   #pertukaransim   #operatortelekomunikasi   #alfonstanujaya   #Vaksincom   #penipuan   #fraud   #keamananinformasi

Share:




BACA JUGA
Geng Penipu Online Bernilai Puluhan Miliar Ditangkap di Spanyol
Penipuan Via WhatsApp, Nama Wamenkominfo Dicatut
Investasi Berbahaya, Penipu App Store
Waspada Laman Facebook Palsu Mengatasnamakan PT Pos Indonesia
Respon Tokopedia Soal Konsumen Beli iPhone Terima Batu