
Ketua umum APJII Jamalul Izza | Foto: Faisal Hafis/Cyberthreat.id
Ketua umum APJII Jamalul Izza | Foto: Faisal Hafis/Cyberthreat.id
Cyberthreat.id - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza, meminta pemerintah memberikan insentif atau fasilitas perpajakan terhadap industri telekomunikasi. Ia berharap pemerintah bisa memberikan insentif pajak tersebut seiring dengan Paket Kebijakan Insentif Pajak untuk 19 bidang usaha di Indonesia.
"APJII berharap pemerintah perlu memikirkan industri telekomunikasi untuk mendapatkan paket kebijakan insentif pajak tersebut. Terlebih di situasi pandemi Covid-19 ini, sektor telekomunikasi memiliki peranan yang tak kalah penting," kata Jamal dalam siaran pers yang diterima Cyberthreat.id, Selasa (24 Maret 2020).
APJII sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Surat itu berisi permohonan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar mempertimbangkan seluruh perusahaan Internet Service Provider (ISP) mendapatkan insentif atau fasilitas perpajakan yang dapat diberikan pemerintah.
Menurut Jamal, insentif tersebut sangat mendukung sektor telekomunikasi yang memiliki peranan penting dalam mendukung kebijakan pemerintah. Salah satunya anjuran kepada masyarakat untuk belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah selama melawan wabah Covid-19.
Selain itu, sektor telekomunikasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 menjadi tulang punggung guna mendukung transformasi digital menuju Indonesia 4.0.
"Hal ini semata-mata agar perusahaan ISP bisa terus beroperasi dalam situasi seperti ini serta senantiasa dapat terus membantu dalam menyediakan akses dan infrastruktur dalam mendukung arahan Pemerintah," ujar Jamal.
Sebagai informasi, saat ini dalam kondisi apapun sektor telekomunikasi dibebani biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa BHP 0,5 persen dan kontribusi USO 1,25 persen yang masing-masing diperhitungkan dari pendapatan kotor.
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) telah bersuara meminta keringanan pajak di sektor telekomunikasi. Ketua Apjatel Muhammad Arif Angga mengatakan, Apjatel telah memberikan beberapa insentif atau paket tambahan untuk para pelanggan tanpa biaya tambahan.
Selama ini, kata dia, sektor infrastruktur telekomunikasi telah menjadi tulang punggung dalam industri 4.0 dan perekonomian Indonesia.
"Apjatel berharap paket kebijakan insentif pajak yang dikeluarkan pemerintah dapat membuat industri telekomunikasi melewati masa sulit ini," kata Arif.
Share: