IND | ENG
BPJS Kesehatan Gandeng BSSN Amankan 221 Juta Data Peserta

Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian (tengah) dan Direktur Utama BPSJ Kesehatan Fachmi Idris (delapan dari kiri) berfoto bersama didampingi para pejabat kedua lembaga usai penandatanganan MoU tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Jakarta, Selasa (28/5/2019). Foto: Cyberthreat.id | Faisal Hafis

BPJS Kesehatan Gandeng BSSN Amankan 221 Juta Data Peserta
Andi Nugroho, Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Selasa, 28 Mei 2019 - 20:52 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meneken nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta, Selasa (28/5/2019) berkaitan perlindungan ratusan juta data peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menyatakan, institusinya adalah pemilik data peserta program jaminan kesehatan terbesar di dunia.

Dengan data berjumlah banyak, kata dia, perlunya perlindungan informasi dan transaksi elektronik. "Ada lebih dari 200 juta data peserta JKN-KIS yang tersimpan dala master file," tutur Fachmi dalam siaran persnya yang diterima Cyberthreat.id, Selasa.

Di situs web perusahaan, tercatat data hingga 1 Mei 2019, jumlah peserta program JKN mencapai 221.105.092 jiwa. Perinciannya, penerima bantuan iuran (PBI) APBN 96.693.779 jiwa, PBI APBD 36.541.478 jiwa, pekerja penerima upah-pegawai negeri (PPU-PN) 17.331.752 jiwa, PPU-Badan Usaha 33.493.951 jiwa, PBPU-Pekerja Mandiri 31.877.532 jiwa, dan bukan pekerja 5.166.600 jiwa.

Data yang tersimpan oleh BPJS juga termasuk data spesifik perseorangan seperti riwayat kesehatan, rekam medik, riwayat berobat, dan verifikasi pembayaran klaim.

"Data yang kami miliki sangat kompleks dan bervariasi. Tentu, upaya pengamanannya juga harus maksimal sehingga kami membangun sinergi dengan BSSN," tutur Fachmi.

Ruang lingkup MoU tersebut mencakup pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, pengamana teknologi dan sumber daya, pertukaran informasi, dan pemanfaatan lainnya yang disepakai kedua belah pihak.

Menurut Fachmi, selain mengembangkan sistem keamanan data, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan data sampel sebagai penggunaan big data dalam pengembangan pengambialn kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy/EBP).

"Kami melihat data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan EBP dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Hal ini juga sebagai wujud transparansi BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi publik," tutur dia.

#bpjs   #bssn   #datapribadi   #datakesehatan   #pesertajkn-kis

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
BSSN-Huawei Techday 2024
Keamanan Siber Membutuhkan People, Process, dan Technology.
BSSN dan Bank Riau Kepri Syariah Teken Kerja Sama Perlindungan ITE
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Politeknik Siber dan Sandi Negara Gandeng KOICA Selenggarakan Program Cyber Security Vocational Center